Kabupaten Rote Ndao,Sulutnews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, SE, menyampaikan kepada media bahwa hari ini, Kamis 1 Februari, telah merekomendasikan tiga orang ASN secara langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Salah satunya adalah Ferdy Ndun, Kadis PUPR Kabupaten Rote Ndao, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN berdasarkan laporan pengaduan.
Toulasik menjelaskan, “Ada sejumlah pengaduan terkait netralitas ASN, sehingga kami telah melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi. Selanjutnya, kami merekomendasikan kepada KASN, dan hasilnya akan diputuskan oleh KASN.”
Ketua Bawaslu juga mengingatkan para ASN untuk menahan diri, mengingat pelanggaran yang dilakukan sering terjadi di media sosial sebagai bentuk keberpihakan terhadap paslon tertentu. “Pelanggaran ASN cukup tinggi terjadi di media sosial dengan mendukung dan mengkampanyekan paslon tertentu, bahkan lebih tinggi dari yang terjadi secara langsung,” ungkapnya.
Demsi menambahkan bahwa pelanggaran ASN di media sosial melibatkan berbagai tindakan seperti memposting, mengomentari, mengeshare, dan mengelike postingan terkait calon tertentu. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut dapat dianggap sebagai ketidaknetralan dan telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
Reporter: Dance Henukh






