Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 7 Mar 2026 06:36 WITA ·

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU


Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU Perbesar

Reporter : Dance Henukh

TTU.sulutnews.com – Maurisu, 05 Maret 2026 – Sejumlah warga Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, mengajukan pengaduan resmi kepada Bupati Timor Tengah Utara terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025.

Dalam surat pengaduan yang diterima oleh Bupati TTU, masyarakat menyoroti sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diduga menimbulkan kerugian keuangan desa.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2024

Beberapa dugaan yang disampaikan antara lain:

– Pengadaan Sapi: Dana Rp250 juta untuk 13 ekor sapi, namun harga pembelian hanya sekitar Rp3 juta per ekor, diduga menimbulkan selisih hingga Rp172 juta.
– Pengadaan Tangki Air (Viber): Anggaran Rp160 juta untuk 16 unit, namun instalasi belum lengkap dan tidak sesuai RAB.
– PMT (Pemberian Makanan Tambahan): Anggaran Rp22 juta, realisasi hanya Rp17 juta.
– Pengadaan Pompa Air Bersih: Pompa baru tidak dipasang, sementara pompa lama diperbaiki, dan pembayaran honor sebesar Rp8 juta tidak dilakukan.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025

Beberapa kegiatan yang diduga bermasalah meliputi:

– Pengadaan Lampu Jalan: Anggaran Rp10 juta, hanya 6 titik yang akan dipasang, hingga kini belum terealisasi.
– Pembangunan WC Sehat: Anggaran Rp101.629.000,00 untuk 10 unit, hanya 6 unit yang direncanakan, belum terlaksana.
– Rehabilitasi Polindes dan Rumah: Anggaran total Rp61,2 juta, pekerjaan ada yang belum dibayar dan ada yang belum dikerjakan meski material tersedia.
– Berbagai Program Lain: Termasuk tugu desa, pelatihan pupuk organik, gotong royong, PMT balita dan ibu hamil, bantuan bencana alam, BLT dana desa, ketahanan pangan, serta dana lembaga adat, banyak di antaranya belum terlaksana sesuai RAB atau dikelola secara sepihak.

Masyarakat berharap Bupati TTU melakukan audit dan investigasi menyeluruh, memerintahkan Inspektorat turun langsung, serta menindak tegas jika terbukti adanya penyimpangan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Bupati Timor Tengah Utara menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti secara serius. “Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan, apalagi terkait dugaan korupsi,” ujarnya.

Pengaduan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat desa akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, demi kesejahteraan warga dan pembangunan yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 1,839 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional