Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 27 Apr 2024 19:04 WITA ·

Masyarakat Desa Bolatena Menduga Pj. Kades Menggelapkan Dana Desa: Permohonan Pemeriksaan Terhadap Kepala Desa dan PKA


Masyarakat Desa Bolatena Menduga Pj. Kades Menggelapkan Dana Desa: Permohonan Pemeriksaan Terhadap Kepala Desa dan PKA Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Dalam sebuah pengaduan resmi dengan nomor surat 01/PM/IV/2024, masyarakat Desa Bolatena menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Pj. Kepala Desa dan Pengurus Kepala Desa (PKA) setempat. Mereka mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap berbagai kegiatan pembangunan dan pengadaan di desa tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi dana desa selama beberapa tahun terakhir.

Salah satu temuan utama yang mereka sampaikan adalah adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2023 dengan data yang mereka terima dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bolatena dan paparan bendahara desa. Mereka menduga adanya manipulasi angka yang dilakukan dalam LPJ tersebut.

Selain itu, masyarakat juga mengkritik proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat dan aparat desa yang dianggap tidak sesuai prosedur. Mereka juga mempertanyakan legalitas ijazah beberapa perangkat desa yang dianggap tidak sesuai dengan standar pendidikan yang seharusnya.

Masalah pengelolaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga menjadi sorotan, di mana ditemukan temuan bahwa pengelolaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerugian keuangan negara juga disoroti terkait dengan pembangunan galian C tahun anggaran 2023 yang diduga dilakukan dengan harga material dan pemotongan pajak yang tidak sesuai dengan APBDes.

Selain itu, masyarakat menyoroti kurangnya survei harga oleh PKA sebelum melakukan pembelanjaan selama tahun 2022-2023, yang menyebabkan terjadinya selisih harga barang yang signifikan. Mereka mencatat beberapa contoh seperti pembelian seng, alat semprot rumput/padi, alat tanam, ayam petelur, sampan viber, minyak semprot rumput (Roundop), dan minyak semprot rumput (Lindomin) yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.

Permasalahan internal juga terungkap, di mana pemberhentian Kadis Kesejahteraan karena kasus foto viral mengundang pertanyaan terkait kebijakan pemberhentian yang tidak konsisten dengan kasus sebelumnya. Masyarakat menduga adanya perlindungan terhadap pelaku kejahatan yang terus diizinkan untuk bertugas.

Dalam kesimpulan pengaduannya, masyarakat meminta Kapolres Rote Ndao untuk segera memanggil dan memeriksa Pj. Kepala Desa Bolatena beserta seluruh PKA Desa Bolatena. Mereka berharap agar tindakan hukum dapat diambil untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Reporter : dance henuk

Artikel ini telah dibaca 1,143 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional