Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 1 Mei 2025 07:38 WITA ·

Masuk Masa Sidang Kedua Bapemperda DPRD Hanya Mampu Lakukan Rapat Internal dan Gelar Perjalan Dinas


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Meski telah melewati Tri Wulan Kedua atau masa sidang kedua namun kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut yang dipimpin Vionita Kuera belum menghasilkan Peraturan Daerah (PERDA) apapun, padahal sebagaimana ketentuan tujuan dibentuknya Bapemperda adalah bagaimana mengoptimalkan kinerja DPRD dalam menghasilkan Perda yang menjadi ukuran keberhasilan kinerja lembaga DPRD.

“Hingga bulan April 2025, Bapemperda hanya menggelar rapat internal dan Kunjungan Kerja dalam daerah dan diluar daerah,” ungkap Vionita saat membacakan laporan kinerja Bapemperda DPRD pada Paripurna Rabu (30/4/2025)

Juga disampaikan dalam laporan kinerja, Bapemperda DPRD telah mengagendakan perampungan sejumlah Ranperda diantaranya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi tahun 2025-2044, Ranperda tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 dan Ranperda tentang Kepemudaan namun belum dibahas.”Kami masih menunggu laporan terkait draf Ranperda,” juga kata Vionita saat membacakan laporan kinerja Bapemperda.

Terkait laporan kinerja Bapemperda DPRD Sulut periode 2025 – 2029 yang telah melewati Tri Wulan ke dua dan belum menghasilkan satupun Perda padahal draf Ranperda sudah masuk sejak Januari 2025, Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen mengharapkan kinerja Bapemperda semakin dioptimalkan agar kedepan dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat.” Bapemperda adalah motor keberhasilan dari kerja kerja DPRD dalam menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Silangen.

Dengan kinerja yang lambat Bapemperda di bawah pimpinan Vionita Kuerah perlu segera melakukan perubahan kinerja dengan menggenjot sejumlah Ranperda yang sudah diajukan untuk ditetapkan menjadi Perda.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Pemda Sulut Dapat Penghargaan Terbaik Turunkan Stunting dan Kemiskinan Dari Pemerintah Pusat

30 Mei 2026 - 23:40 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Pelaksanaan SPMB Transparan di SMA, SMK Semua Masyarakat Bisa Awasi, Sejumlah Kepsek SMK/SMA Sudah Siap

29 Mei 2026 - 23:56 WITA

Ketua Umum MKBP Philip Pantouw : Di HUT Ke-109 Prof Soemitro Djojohadikusumo, Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Gubernur Berikan Apresiasi

29 Mei 2026 - 23:27 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Secara Nasional Hasil Nilai Rata-Rata TKA SD Rengking 25, SMP Rengking 24 dari 38 Provinsi dan Luar Negeri

27 Mei 2026 - 23:30 WITA

Resmi Sah! Hendra Jacob, S.IP Pimpin PERTINA Sulut Periode 2026–2030

27 Mei 2026 - 20:36 WITA

Tahun 2026 Unsrat Manado Akan Menerima 5.600 Mahasiswa Baru, Lewat Tiga Jalur SNBP, SNBT serta Mandiri T2 Untuk Kuliah di 12 Fakultas

27 Mei 2026 - 18:41 WITA

Trending di Manado