Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 1 Mei 2025 07:38 WITA ·

Masuk Masa Sidang Kedua Bapemperda DPRD Hanya Mampu Lakukan Rapat Internal dan Gelar Perjalan Dinas


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Meski telah melewati Tri Wulan Kedua atau masa sidang kedua namun kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut yang dipimpin Vionita Kuera belum menghasilkan Peraturan Daerah (PERDA) apapun, padahal sebagaimana ketentuan tujuan dibentuknya Bapemperda adalah bagaimana mengoptimalkan kinerja DPRD dalam menghasilkan Perda yang menjadi ukuran keberhasilan kinerja lembaga DPRD.

“Hingga bulan April 2025, Bapemperda hanya menggelar rapat internal dan Kunjungan Kerja dalam daerah dan diluar daerah,” ungkap Vionita saat membacakan laporan kinerja Bapemperda DPRD pada Paripurna Rabu (30/4/2025)

Juga disampaikan dalam laporan kinerja, Bapemperda DPRD telah mengagendakan perampungan sejumlah Ranperda diantaranya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi tahun 2025-2044, Ranperda tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 dan Ranperda tentang Kepemudaan namun belum dibahas.”Kami masih menunggu laporan terkait draf Ranperda,” juga kata Vionita saat membacakan laporan kinerja Bapemperda.

Terkait laporan kinerja Bapemperda DPRD Sulut periode 2025 – 2029 yang telah melewati Tri Wulan ke dua dan belum menghasilkan satupun Perda padahal draf Ranperda sudah masuk sejak Januari 2025, Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen mengharapkan kinerja Bapemperda semakin dioptimalkan agar kedepan dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat.” Bapemperda adalah motor keberhasilan dari kerja kerja DPRD dalam menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Silangen.

Dengan kinerja yang lambat Bapemperda di bawah pimpinan Vionita Kuerah perlu segera melakukan perubahan kinerja dengan menggenjot sejumlah Ranperda yang sudah diajukan untuk ditetapkan menjadi Perda.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health