Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 8 Jun 2025 18:03 WITA ·

Lurah Metina Diduga Dukung Pembongkaran TPS di Rote Ndao: Kepercayaan Publik Terancam


Foto : Esa Pello, Lurah Metina Perbesar

Foto : Esa Pello, Lurah Metina

Kabupaten Rote Ndao, Sulutnews.com – Kehebohan melanda masyarakat Rote Ndao menyusul pembongkaran Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di depan Koramil 1627-01 Ba’a, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain. Aksi perusakan yang terjadi pada Rabu, 9 Mei 2025 ini diduga dilakukan atas perintah oknum anggota DPRD Rote Ndao dari Komisi C, dengan Lurah Metina Esa Pello turut hadir sebagai saksi mata.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang tukang bangunan atas perintah oknum anggota DPRD tersebut membongkar TPS menggunakan palu. Lurah Metina Esa Pello, yang menyaksikan kejadian tersebut, justru tidak melakukan pencegahan atau pelaporan. Hal ini memicu kecaman dari warga Kelurahan Mokdale yang mempertanyakan peran dan tanggung jawab Lurah Metina.

“Kehadiran Lurah seharusnya mencegah atau melaporkan kejadian ini,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa. “Apakah ini kesengajaan? Apakah Lurah dan oknum DPRD seenaknya melakukan perbuatan ini, mengabaikan aturan yang mereka sendiri ketahui?” Pertanyaan-pertanyaan ini mencerminkan keresahan masyarakat atas dugaan dukungan Lurah Metina terhadap tindakan ilegal tersebut.

Pembongkaran TPS tanpa prosedur yang benar dan izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang serius. TPS, meskipun sementara, tetap memiliki fungsi penting dalam pengelolaan sampah. Ketidakhadiran tindakan pencegahan atau pelaporan dari Lurah Metina menimbulkan dugaan adanya keterlibatan atau dukungan terhadap perbuatan melawan hukum tersebut.

Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terancam terkikis jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan transparan. Warga Kelurahan Mokdale berhak mendapatkan penjelasan yang akuntabel dari baik oknum anggota DPRD maupun Lurah Metina Esa Pello. Aparat penegak hukum perlu menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan fasilitas umum di Kabupaten Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,493 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim