Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 10 Des 2022 09:30 WITA ·

Lelaki SB Terduga Pencabulan 2 Bocah di Kecamatan Tuminting Diringkus Polisi


Lelaki SB Terduga Pencabulan 2 Bocah di Kecamatan Tuminting Diringkus Polisi Perbesar

Manado,Sulutnews.com– Tim Rresmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di Kecamatan Tuminting, pada akhir November dan awal Desember 2022.

Dikonfirmasi pada Sabtu (10/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial SB (34) pada hari Jumat (9/11/2022) di sekitar Kota Manado,” terangnya kepada Media ini.

Terduga pelaku melakukan aksinya terhadap 2 orang korban yang masih berusia 6 dan 7 tahun, dengan cara bujuk rayu.

“Dengan diiming-imingi uang, korban diajak ke kamar kos terduga pelaku. Korban pertama diduga dicabuli pada 29 November sore sedangkan korban kedua pada 2 Desember 2022 sore,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.

“Terduga pelaku diancam dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Berterima Kasih Kepada Gubernur Yulius Selvanus Atas Motivasi Kepada Jajarannya dan Kepsek Untuk Memajukan Pendidikan

21 Juli 2026 - 19:14 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

Trending di Manado