Bengkulu,Sulutnews.com – Lapas Curup terima piagam penghargaan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepahiang atas apresiasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum, Kamis, 21 Maret 2024.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan LBH Kepahiang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa.
Menurut Kalapas Ronaldo, piagam penghargaan tersebut diberikan karena selama ini Lapas Curup telah menyelenggarakan layanan bantuan hukum secara baik kepada tahanan. Hak ini merupakan wujud pelaksanaan dari UU RI NO 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, khususnya tentang pelaksanaan layanan hak-hak tahanan.(Dinaro)