Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 4 Jan 2026 22:18 WITA ·

Laka Tunggal di Busalangga, Satu Orang Meninggal dan Dua Masih Perawatan Intensif


Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Rote Barat Laut, Sulutnews.com – Peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut, tepatnya di Jalan Raya Baa – Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, sekitar pukul 05.45 Wita.

Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah., S.H., menyampaikan bahwa terdapat tiga orang korban dengan inisial DN (19 tahun), AL (18 tahun), dan FPYB (16 tahun) yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi 3670 GE. Kendaraan dikendarai oleh DN yang beralamat di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Ketiga korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, terutama area wajah. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah Baa menuju Busalangga dan diduga pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjatuh.

Personel Polsek Rote Barat Laut dibantu masyarakat setempat segera menggevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Baa. Salah satu korban, FPYB, dinyatakan meninggal dunia, sedangkan DN dan AL masih dalam perawatan intensif di RSUD Baa.

Kecelakaan ini diduga terjadi karena tidak ada satupun korban yang mengenakan helm saat berkendara, dan motor mengalami kerusakan cukup berat. “Ini menjadi pembelajaran bagi setiap pengendara agar memastikan keselamatan diri saat berkendara serta taat dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Ipda Andri.

TPTKP telah dilakukan dan proses selanjutnya akan ditangani oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Rote Ndao.

Reporter : Dance Henukh

 

Gambar merupakan Ilustrasi

Minggu (04/01/2026)

ROTE BARAT LAUT — Peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut, tepatnya di Jalan Raya Baa – Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, sekitar pukul 05.45 Wita.

Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah., S.H., menyampaikan bahwa terdapat tiga orang korban dengan inisial DN (19 tahun), AL (18 tahun), dan FPYB (16 tahun) yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi 3670 GE. Kendaraan dikendarai oleh DN yang beralamat di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Ketiga korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, terutama area wajah. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah Baa menuju Busalangga dan diduga pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjatuh.

Personel Polsek Rote Barat Laut dibantu masyarakat setempat segera menggevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Baa. Salah satu korban, FPYB, dinyatakan meninggal dunia, sedangkan DN dan AL masih dalam perawatan intensif di RSUD Baa.

Kecelakaan ini diduga terjadi karena tidak ada satupun korban yang mengenakan helm saat berkendara, dan motor mengalami kerusakan cukup berat. “Ini menjadi pembelajaran bagi setiap pengendara agar memastikan keselamatan diri saat berkendara serta taat dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Ipda Andri.

TPTKP telah dilakukan dan proses selanjutnya akan ditangani oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Rote Ndao.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,224 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional