Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 26 Sep 2025 23:16 WITA ·

Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com di Polres TTU


Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com di Polres TTU Perbesar

TTU, Sulutnews.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Felix Nopala, jurnalis ViralNTT.com, oleh Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, memasuki babak baru dengan digelarnya konfrontasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat, 26 September 2025. Konfrontasi ini bertujuan memperkuat alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Saksi dari kedua belah pihak tetap berpegang pada keterangan awal yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saksi korban bersikukuh bahwa pengeroyokan terjadi dan dilakukan oleh Kades Donatas Nesi bersama beberapa orang lainnya.

Saksi terlapor mengklaim tidak ada kekerasan fisik, melainkan hanya perdebatan biasa.

Tanggapan Korban dan Kuasa Hukum:

Felix Nopala didampingi kuasa hukumnya, menegaskan bahwa kejadian yang dialaminya adalah kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama, sesuai Pasal 170 KUHP.

Felix menuntut keadilan dan penanganan kasus secara transparan serta profesional.
Ia menekankan pentingnya kasus ini sebagai isu keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di daerah.

Dukungan dari Organisasi Pers dan LSM:

Sejumlah organisasi pers dan LSM di NTT terus mengawal kasus ini, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

Mereka menilai kasus ini sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, terutama di wilayah pedesaan.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,325 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim