Sitaro.Sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.Selasa, 30/01/2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Camat Tagulandang yang juga merupakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kelurahan Bahoi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro.
Dalam penyampaiannya, Kaaro menjelaskan, Simulasi ini dilaksanakan secara real dan menjadi potret bagaimana teknis pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14/02 nanti.
“Puncak pesta demokrasi tinggal 15 hari lagi, simulasi Ini menjadi bentuk kesiapan dari KPU untuk suksesnya tahapan pemilu di tahun 2024,” Ujarnya.
Selain itu, kata dia, hal ini menjadi bagian pembelajaran bagi penyelenggara khususnya KPPS yang melaksanakan secara langsung di lapangan bagaimana teknis pemungutan dan penghitungan suara.
“Menjadi sarana sosialisasi maupun edukasi bagi masyarakat dan stakeholder pemilu khususnya,” Sebut Kaaro.
Dikatakan juga oleh Kaaro, Jika ada hal yang masih kurang atau keliru maka akan perbaiki dan dievaluasi selanjutnya akan koreksi dan dilakukan penyempurnaan sesuai dengan regulasi terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam pelaksanaan Simulasi tersebut, Kaaro mengakui, pihaknya menggunakan surat suara yang merupakan bahan-bahan khusus simulasi bukan logistik untuk pemungutan atau penghitungan suara ditanggal 14/02 mendatang. Selain itu, aksesibilitas yang memadai untuk kelompok disabilitas juga telah disediakan agar mereka bisa masuk ke dalam TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sitaro Joi E. B. Oroh melalui Staf Ahli Bupati, Son Bogar, mengatakan, Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pemilu adalah kinerja para penyelenggara pemilu di lapangan, khususnya para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal ini bukan tanpa alasan, menurutnya, Para anggota KPPS memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, yaitu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta menyampaikan hasilnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Para anggota KPPS harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang profesional dalam menjalankan tugasnya, harus memahami dan menguasai seluruh tahapan, prosedur serta peraturan yang berlaku dalam pemungutan dan penghitungan suara, mampu mengatasi berbagai kendala dan masalah yang mungkin terjadi di lapangan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pengawas pemilu, saksi dan pengamat,” Jelas Bogar.
Oleh karena itu, lanjut dia, bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara ini sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan dan pelatihan kepada para anggota KPPS, agar siap dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
“Kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara penyelenggara pemilu, serta untuk membangun komitment bersama dalam menciptakan pemilu yang berkualitas,” Imbuhnya. Dalam simulasi Tersebut, KPU Sitaro melibatkan 297 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sitaro, Ketua dan Anggota PPS se-Wilayah Tagulandang dan turut juga disaksikan oleh Forkopimda dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).