Rote Ndao,Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum(KPU), hari ini resmi menetapkan 3 Paslon yang akan maju dalam Perhelatan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rote Ndao Periode 2024-2029, Tanggal 27 November 2024.
Dalam Konfrensi Pers Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut pada Minggu(22/09/2024), Sekitar Pukul 17:35 Wita, di ruang Rapat KPUD
Hal ini Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 753 Tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Pada Pemilihan Serentak 2024.
Sesuai hasil Pleno Penetapan KPU, 3(tiga) bakal calon(bacalon-red) ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Paulus Henuk, S.H, dan Apremoi Dudelusy Dethan dengan 8 Partai Politik Pengusung, Partai Hanura, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo dan PSI
Sementara Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae, Partai Pengusul, Partai Nasdem dan PDIP, sedangkan Paslon Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae diusung Partai Demokrat, PKN, Gelora.
Untuk diketahui, sesuai dengan jadwal penarikan nomer urut Paslon akan dilaksanakan diluar Kantor KPUD Rote Ndao, Senin(23/09/2024), Pukul 09:00 Wita, bertempat di Aula Narwastu.
Reporter : Dance henukh