Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 24 Feb 2025 19:45 WITA ·

KPU Rote Ndao Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 Penyempurnaan Demokrasi ke Depan


KPU Rote Ndao Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 Penyempurnaan Demokrasi ke Depan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — KPU Rote Ndao Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan demokrasi ke depannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menggelar Forum Group Discussion atau FGD untuk mengevaluasi Pilkada Tahun 2024 yang telah berlangsung di Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel New Ricky Ba’a ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau beserta seluruh Komisioner, dihadiri Bawaslu Rote Ndao, dan stakeholder terkait serta Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Senin, 24/2/2025.

Diskusi ini dipandu oleh mantan Komisioner KPU Rote Ndao selaku moderator, Hofra Agustinus Anakay dan Meysias FP Dama. Diskusi ini membahas berbagai aspek pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, mulai dari persiapan, tahapan pelaksanaan hingga penetapan.

“Tugas kami sebagai KPU dalam pelaksanaan tahapan pemilihan telah selesai. Dan secara kelembagaan, kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk diproses dan meminta untuk pengangkatan dan peresmian,” ucap Agabus.

“Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, tentu ada hal-hal yang sekiranya bapak ibu temui di lapangan belum pas atau mungkin ada kurang-kurang sedikit,
bagi kami, tahapan pelaksanaan pemilihan itu kami sudah lakukan dengan baik sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dan juga Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” lanjut dia.

Hari ini, kata Agabus, semua pemangku kepentingan diundang untuk bersama mengevaluasi terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan melihat sekiranya selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini, ada hal-hal yang perlu diperbaiki KPU atau ada hal-hal yang perlu dibuat lebih baik lagi demi penyempurnaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rote Ndao.

Dikatakannya, FGD ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan pakar pemilu untuk memberikan masukan terkait format serta substansi evaluasi.

“Kami ingin memastikan bahwa evaluasi ini menghasilkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga demokrasi di Kabupaten Rote Ndao semakin berkualitas dan akuntabel,” pungkas Agabus.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,244 kali

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Kepolisian