Sulutnews.com, BINTUHAN – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Komitmen ini ditegaskan oleh Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setiyo Nugroho, dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (22/11/2024).
Tri Setiyo mengungkapkan bahwa KP2KP Bintuhan siap memberikan pelayanan prima dalam berbagai aspek perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan pajak. Selain itu, penyuluhan dan konsultasi perpajakan secara aktif dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak.
“Kami siap melayani dengan sepenuh hati. Mulai dari pendaftaran pajak, pelaporan pembayaran, hingga konsultasi, semuanya dapat kami pandu hingga tuntas. Selain itu, kami berkomitmen memberikan edukasi perpajakan melalui berbagai kegiatan penyuluhan,” ujar Tri Setiyo.
Sebagai bentuk pelayanan inklusif, Tri Setiyo mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kaur, baik individu maupun pelaku usaha, untuk tidak ragu mendatangi KP2KP Bintuhan. “Datanglah ke kantor kami untuk mendaftar NPWP atau membayar pajak perusahaan. Kami siap melayani dengan terbuka dan memastikan semua proses berjalan dengan lancar,” katanya.
Dengan fasilitas yang semakin memadai dan pelayanan ramah, KP2KP Bintuhan terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai instansi administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi masyarakat dalam mewujudkan kepatuhan perpajakan yang lebih baik.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Kabupaten Kaur, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan daerah dan nasional. KP2KP Bintuhan, melayani dengan hati, membangun negeri.
Ilpitar