Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 23 Agu 2024 20:19 WIB ·

Kornelis Keli Kalapas Ba’a Klarifikasi Tuduhan Suap: “Saya Tidak Pernah Menerima Uang Suap”


Kornelis Keli Kalapas Kelas III Ba'a. Foto / Dance Henukh Perbesar

Kornelis Keli Kalapas Kelas III Ba'a. Foto / Dance Henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com — Jumat 23 Agustus 2024, Kornelis Keli, Kepala Lapas Kelas III Ba’a, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengarah kepadanya mengenai penerimaan suap. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Kornelis menerima uang suap dari Kejaksaan saat mengurus tahanan yang diantar di luar jam kerja.

Kornelis dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Dalam pemberitaan, nama saya disebut-sebut menerima uang suap karena ada tahanan yang diantar di luar jam kerja. Memang benar beberapa kali tahanan diantar di luar jam kerja, namun itu terjadi karena pihak Kejaksaan sudah terlebih dahulu mengonfirmasi kepada kami.

Mereka mengirimkan tahanan setelah proses BAP, pemberkasan, dan pemeriksaan kesehatan selesai, sehingga terkadang pengirimannya terlambat,” jelas Kornelis.

Kornelis menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun, baik dari pihak Kejaksaan maupun dari individu lainnya.

“Saya bersumpah demi nama Tuhan, saya tidak pernah menerima uang suap, seribu atau dua ribu rupiah pun, dari siapapun. Berita itu sangat tidak benar dan saya mohon agar klarifikasi saya ini dipahami dengan baik.”

Lebih lanjut, Kornelis menjelaskan bahwa prosedur penerimaan tahanan di Lapas Ba’a telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berjaga 24 jam, dan jika ada konfirmasi dari Kejaksaan mengenai pengiriman tahanan di luar jam kerja, kami siap menerima.

Namun, jika tidak ada konfirmasi, kami pasti menolak. Semua ini berdasarkan koordinasi yang baik antara kami dan Kejaksaan,” tambahnya.

Kornelis juga menegaskan bahwa setiap tahanan yang diterima telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan berkas.

“Setelah semua berkas dan pemeriksaan kesehatan lengkap, baru kami menerima tahanan. Walaupun pengirimannya malam dan di luar jam kerja, kami tetap menerima karena sudah ada koordinasi yang baik,” tutupnya.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kornelis Keli kepada media untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman terkait proses penerimaan tahanan di Lapas Kelas III Ba’a.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,096 kali

Baca Lainnya

Pengerukan Sungai Diduga Tampa Izin, Polres Kerinci Diminta Pangil Andi Putra Wijaya

20 Januari 2025 - 20:16 WIB

Prof Yusuf Henuk Pengacara “Roteman Law Free” : Ijazah Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Asli dan Sah Secara Hukum

20 Januari 2025 - 18:21 WIB

Kejari Rote Ndao Diminta Usut Sekretaris Desa Limakoli Atris Kiuk Dan Dua Pj Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Bendungan

20 Januari 2025 - 16:30 WIB

Polres Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Boltim

7 Januari 2025 - 14:22 WIB

BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata

7 Januari 2025 - 11:36 WIB

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Trending di NTT