Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 23 Agu 2024 20:19 WITA ·

Kornelis Keli Kalapas Ba’a Klarifikasi Tuduhan Suap: “Saya Tidak Pernah Menerima Uang Suap”


Kornelis Keli Kalapas Kelas III Ba'a. Foto / Dance Henukh Perbesar

Kornelis Keli Kalapas Kelas III Ba'a. Foto / Dance Henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com — Jumat 23 Agustus 2024, Kornelis Keli, Kepala Lapas Kelas III Ba’a, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengarah kepadanya mengenai penerimaan suap. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Kornelis menerima uang suap dari Kejaksaan saat mengurus tahanan yang diantar di luar jam kerja.

Kornelis dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Dalam pemberitaan, nama saya disebut-sebut menerima uang suap karena ada tahanan yang diantar di luar jam kerja. Memang benar beberapa kali tahanan diantar di luar jam kerja, namun itu terjadi karena pihak Kejaksaan sudah terlebih dahulu mengonfirmasi kepada kami.

Mereka mengirimkan tahanan setelah proses BAP, pemberkasan, dan pemeriksaan kesehatan selesai, sehingga terkadang pengirimannya terlambat,” jelas Kornelis.

Kornelis menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun, baik dari pihak Kejaksaan maupun dari individu lainnya.

“Saya bersumpah demi nama Tuhan, saya tidak pernah menerima uang suap, seribu atau dua ribu rupiah pun, dari siapapun. Berita itu sangat tidak benar dan saya mohon agar klarifikasi saya ini dipahami dengan baik.”

Lebih lanjut, Kornelis menjelaskan bahwa prosedur penerimaan tahanan di Lapas Ba’a telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berjaga 24 jam, dan jika ada konfirmasi dari Kejaksaan mengenai pengiriman tahanan di luar jam kerja, kami siap menerima.

Namun, jika tidak ada konfirmasi, kami pasti menolak. Semua ini berdasarkan koordinasi yang baik antara kami dan Kejaksaan,” tambahnya.

Kornelis juga menegaskan bahwa setiap tahanan yang diterima telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan berkas.

“Setelah semua berkas dan pemeriksaan kesehatan lengkap, baru kami menerima tahanan. Walaupun pengirimannya malam dan di luar jam kerja, kami tetap menerima karena sudah ada koordinasi yang baik,” tutupnya.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kornelis Keli kepada media untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman terkait proses penerimaan tahanan di Lapas Kelas III Ba’a.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,145 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan