Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 23 Agu 2024 20:19 WITA ·

Kornelis Keli Kalapas Ba’a Klarifikasi Tuduhan Suap: “Saya Tidak Pernah Menerima Uang Suap”


Kornelis Keli Kalapas Kelas III Ba'a. Foto / Dance Henukh Perbesar

Kornelis Keli Kalapas Kelas III Ba'a. Foto / Dance Henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com — Jumat 23 Agustus 2024, Kornelis Keli, Kepala Lapas Kelas III Ba’a, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengarah kepadanya mengenai penerimaan suap. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Kornelis menerima uang suap dari Kejaksaan saat mengurus tahanan yang diantar di luar jam kerja.

Kornelis dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Dalam pemberitaan, nama saya disebut-sebut menerima uang suap karena ada tahanan yang diantar di luar jam kerja. Memang benar beberapa kali tahanan diantar di luar jam kerja, namun itu terjadi karena pihak Kejaksaan sudah terlebih dahulu mengonfirmasi kepada kami.

Mereka mengirimkan tahanan setelah proses BAP, pemberkasan, dan pemeriksaan kesehatan selesai, sehingga terkadang pengirimannya terlambat,” jelas Kornelis.

Kornelis menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun, baik dari pihak Kejaksaan maupun dari individu lainnya.

“Saya bersumpah demi nama Tuhan, saya tidak pernah menerima uang suap, seribu atau dua ribu rupiah pun, dari siapapun. Berita itu sangat tidak benar dan saya mohon agar klarifikasi saya ini dipahami dengan baik.”

Lebih lanjut, Kornelis menjelaskan bahwa prosedur penerimaan tahanan di Lapas Ba’a telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berjaga 24 jam, dan jika ada konfirmasi dari Kejaksaan mengenai pengiriman tahanan di luar jam kerja, kami siap menerima.

Namun, jika tidak ada konfirmasi, kami pasti menolak. Semua ini berdasarkan koordinasi yang baik antara kami dan Kejaksaan,” tambahnya.

Kornelis juga menegaskan bahwa setiap tahanan yang diterima telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan berkas.

“Setelah semua berkas dan pemeriksaan kesehatan lengkap, baru kami menerima tahanan. Walaupun pengirimannya malam dan di luar jam kerja, kami tetap menerima karena sudah ada koordinasi yang baik,” tutupnya.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kornelis Keli kepada media untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman terkait proses penerimaan tahanan di Lapas Kelas III Ba’a.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,141 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Kisah Anak SD yang Tiada di Nusa Tenggara Timur: Buku dan Bolpoin Bisa Dibeli Hari Ini, Tapi Nyawa Hilang Selamanya

6 Februari 2026 - 07:54 WITA

Waooh Proses Tender Pinjam Bendera di Rote Ndao: Perhatian Serius

3 Februari 2026 - 20:52 WITA

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Hadiri Rakornas Pusat -Daerah Tahun 2026

2 Februari 2026 - 23:24 WITA

Trending di Advetorial
error: Content is protected !!