Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 5 Feb 2025 11:57 WITA ·

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao Segera Menggelar Rapat Pleno Terbuka Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao Segera Menggelar Rapat Pleno Terbuka Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Berdasarkan Undangan dari Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau kepada wartawan, Rabu (5/1/2025) via WhatsApp

“Kemarin sudah kami ikuti, sidang pleno pengucapan putusan PHP. Putusan MK menyatakan, permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Agabus Lau.

Selanjutnya KPU melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih, yakni Paulus henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan di Aula Narwastu hari ini Rabu 5 Februari 2025 Jam. 16:00

Agenda Pleno harus dilaksanakan paling lama tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

“KPU Kabupaten Rote Ndao sudah siapkan gelar pleno pada hari ini, Pukul 16:00 Wita, di Aula Narwastu ,” Jelasnya.

Diketahui, usai Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemilihan lalu, Paslon nomor urut 2 yakni, Vicoas amalo dan Bima Fanggidae mengajukan gugatan ke MK.

Gugatan itu kemudian berproses, hingga putusan dibacakan Hakim MK, Selasa (4/2/2025) kemarin. Dalam putusan, MK menolak permohonan pemohon.

Dengan demikian, Paulus henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, untuk periode 2025-2030.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pelantikan Kepala daerah dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,026 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim