Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 9 Mei 2026 19:28 WITA ·

Kinerja BPD Desa Batu Panco Dipertanyakan Diduga Tidak Profesional Melaksanakan Tupoksinya 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Jika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak mengambil tindakan meskipun Kepala Desa terbukti melakukan tindak asusila, masyarakat memiliki hak dan mekanisme hukum untuk bertindak langsung.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU Desa & Permendagri 66/2017), kasus asusila adalah perbuatan yang melanggar norma dan larangan kepala desa, yang dapat berakibat pada pemberhentian.

Warga dapat mendesak anggota BPD lainnya atau tokoh masyarakat untuk mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pelanggaran kades tersebut. Hasil musyawarah ini (berita acara) menjadi bukti kuat yang memaksa BPD untuk bertindak.

Ada sanksi bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melakukan pembiaran atau tidak memproses kepala desa yang bermasalah, termasuk kasus perselingkuhan/pelanggaran moral.

BPD memiliki tugas dan fungsi pengawasan kinerja kepala desa (Kades) serta menampung aspirasi masyarakat. Jika BPD tidak menindaklanjuti laporan warga mengenai pelanggaran berat (seperti perselingkuhan yang meresahkan) atau sengaja membiarkan Kades melanggar peraturan, BPD dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Jika Kades melanggar larangan (termasuk tindakan amoral/perselingkuhan) dan BPD membiarkannya, BPD dapat dianggap gagal dalam fungsi pengawasan.

Dinilai hal inilah yang terjadi di desa batu panco kecamatan ulu Manna, yang mana BPD desa batu panco diduga tutup mata dengan kasus yang menimpa kepala desanya sendiri, yang mana kepala desa batu panco di temukan di salah satu hotel di kabupaten Bengkulu Selatan diduga bersama wanita idamannya.

Untuk di ketahui kepala desa batu panco kecamatan ulu Manna pada waktu yang lalu di temukan oleh aparat penegak hukum di salah satu hotel di kota Manna bersama salah seorang wanita diduga wanita idaman kades.

Namun meskipun kasus kades batu panco sangat heboh ditengah masyarakat hingga di jagat Maya, BPD desa batu panco seolah batu di lempar ke lubuk. Selaku yang berwenang lakukan pengawasan dengan pemerintah desa batu panco BPD desa batu panco hingga saat ini tidak ada tindakan.

Feriansyah salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan hal itu terjadi, Feri berharap agar kiranya BPD desa Bayu panco di evaluasi sebab di khawatirkan sifat tidak peduli tersebut terjadi pada realisasi dana desa yang menggunakan anggaran dana desa.

“Melihat kepedulian BPD dengan kasus kepala desa ini, Kita patut menduga BPD desa batu panco lakukan hal serupa dalam menjalankan tupoksinya sebagai BPD melakukan pengawasan atas realisasi dana desa di desa batu panco. Oleh sebab itu realisasi dana desa di desa batu panco patut diduga banyak timbulkan kerugian keuangan desa atas tidak jalannya fungsi kontrol dari BPD” ujar Feri. (JN)

Artikel ini telah dibaca 996 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lansia Dan Janda Yang Kurang Mampu Ini Yang Dilakukan Pemerintah Desa Padang Serasan Kec.Pino Raya

8 Mei 2026 - 17:49 WITA

Dinilai Penegakan Aturan Tebang Pilih Diduga Kuat Kades Batu Panco Tersandung Skandal Perselingkuhan Namun Sudah Berapa Tahun Masih Tetap Aman

8 Mei 2026 - 11:50 WITA

Pemerintah Desa Tanggo Raso Tampak Fokus Mengikuti Seleksi Calon Desa Antikorupsi

6 Mei 2026 - 08:54 WITA

Tim Penilai Gabungan Bengkulu Selatan Turun melakukan Seleksi Calon Desa Antikorupsi

5 Mei 2026 - 20:17 WITA

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Trending di Bengkulu Selatan