Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah desa berjalan dengan baik dalam melakukan pelayanan terbaiknya terhadap masyarakat didasari dengan kekompakan dan kerjasama yang baik dari tubuh pemerintah desa itu sendiri.
Seluruh perangkat desa sesuai bidangnya masing masing berkewajiban untuk membantu kepala desa menjalankan program yang akan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi ntah apa yang terjadi pada pemerintah desa jeranglah tinggi kecamatan manna, yang mana salah satu oknum perangkat desanya yang saat ini ditunjuk selaku TPK inisial S tanpa ditanya menyatakan bahwa dirinya bulan depan tidak lagi menjadi TPK kegiatan yang saat ini di pegangnya.
Menurut beliau TPK yang saat ini di pegang dengan dirinya akan di pindahkan kembali dengan salah satu perangkat desa inisial B, “amaw bulan 6 kelaw la bambang agi TPK aw media ni dang” ujar salah satu perangkat desa jeranglah tinggi yang saat ini masih menjadi TPK kegiatan yang di maksud.
Sementara itu saat di konfirmasi B yang di isukan akan menggantikan S bulan depan menyatakan hal itu terjadi karena dari bulan satu hingga bulan lima masih dia selaku PLT kesra “Karnau dari bulan 1-5 masia diau yang plt kasih kesra” ungkap B.
Menanggapi hal ini salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif Kusuma menilai bahwa apa yang diakui oleh salah seorang perangkat desa jeranglah tinggi inisial S yang menyatakan bahwa dirinya bulan depan akan digantikan sebagai TPK patut diduga adanya ketidak beresan pada pengelolaan yang saat ini masih berjalan.
Disisi lain perangkat desa inisial B yang dimaksud akan menggantikan TPK saat ini S, mengakui dengan salah seorang wartawan bahwa dirinya akan mengundurkan diri bulan depan. Kekacauan ini membuat publik bertanya tanya disitu sisi bulan depan B akan menggantikan S menjadi TPK kegiatan dan disatu sisi B menyatakan bulan depan akan mengundurkan diri.
Atas adanya kejadian yang dinilai aneh pada tubuh pemerintahan desa jeranglah tinggi kecamatan Manna ini, mengingat kejadian kejadian sebelumnya pemerintah desa ini mengalami musibah besar atas di tetapkannya tiga orang tersangka dengan aparat penegak hukum, akibat penyalah gunakan dana desa yang merugikan keuangan desa.
Lebih lanjut Arif menilai bahwa Pemerintah desa jeranglah tinggi masih perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak terkait sebab melihat penetapan ketiga tersangka yang sudah terjadi, patut kita duga itu belumlah cukup sebab berselang beberapa tahun itu apakah diluar tiga orang itu yang lain tidak ada peranannya dalam merealisasikan kegiatan? Sebab hampir seluruh perangkat desa di setiap desa ada peranannya pada pengelolaan realisasi dana desa. (JN)






