Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait adanya dugaan perselingkuhan yang diduga di lakukan oleh kepala desa telaga dalam yang dinilai hingga saat ini prosesnya tidak berjalan seperti yang terjadi dengan beberapa kepala desa sebelumnya, salah seorang warga kabupaten Bengkulu Selatan dalam waktu dekat ini akan bersurat dengan pihak terkait untuk mempertanyakan sejauh mana prosesnya hingga tidak berjalan.
Untuk di ketahui kepala desa telaga dalam kecamatan Pino raya sempat menghebohkan dunia Maya dan kalangan masyarakat, yang mana kepala desa telaga dalam tersebut diduga lakukan perselingkuhan.
Dugaan perselingkuhan ini sepat memgentarkan kalangan masyarakat khususnya masyarakat desa telaga dalam kecamatan Pino raya.
Kepala desa telaga dalam TT saat di konfirmasi menyatakan bahwa foto dirinya bersama seorang wanita diduga selingkuhannya tersebut sudah pernah di posting.
Sementara itu salah seorang warga Bengkulu Selatan Nazar yang menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan kades telaga dalam kecamatan Pino raya akan segera bersurat dengan pihak terkait, “hal ini kita anggap penting melihat kepala desa telaga dalam hingga saat ini masih aktif” ujar Nazar.
Lebih lanjut nazar menyampaikan bahwa pihaknya akan bersurat terkait kasus ini dengan harapan agar kiranya pihak terkait segera memproses kepala desa telaga dalam sesuai aturan yang ada, dirinya juga berharap penuh agar kiranya pihak terkait dapat melakukan proses yang serius terhadap kades telaga dalam tanpa tebang pilih.
Adapun kutipan surat salah satu warga yang akan di masukkan yakni :
Sehubungan dengan adanya pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan yang telah melakukan tindakan penegakan aturan terhadap kepala desa yang melanggar pada tahun tahun yang lalu, dengan memberikan sanksi tegas memberhentikan kepala desa dengan tidak hormat bagi kepala desa yang melakukan perselingkuhan. Maka kita selaku warga kabupaten Bengkulu Selatan mempertanyakan kejadian yang menimpa kepala desa telaga dalam yang kita nilai melakukan hal yang sama dengan kepala desa yang sudah lebih dulu di berhentikan.
Kita sebagai warga kabupaten Bengkulu Selatan mendukung penuh langkah yang sudah diambil oleh pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah memberhentikan kepala desa yang melanggar aturan, namun sangat kita sayangkan dengan apa yang terjadi saat ini yang mana kita menduga penegakan aturan yang di lakukan tebang pilih, hal ini kita nyatakan melihat kepala desa telaga dalam yang diduga melakukan hal yang sama dengan kepala desa yang sudah di berhentikan namun kepala desa telaga dalam hingga saat ini masih aktif.
Demikianlah surat laporan ini kami buat dengan rasa sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan besar harapan kami agar kiranya aturan yang sama juga dapat di terapkan terhadap kepala desa telaga dalam kecamatan pino raya. (JN)






