Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 29 Mei 2024 23:06 WITA ·

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Bantah Tuduhan Pulbaket Dana Reses DPRD Kabupaten Rote Ndao


Foto : https://kejari-rotendao.kejaksaan.go.id/ Perbesar

Foto : https://kejari-rotendao.kejaksaan.go.id/

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Budi Narsanto, mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait dugaan penyelidikan anggaran reses 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2021.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Lobi Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Rabu (29/5), Budi Narsanto menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Budi Narsanto, yang didampingi oleh Kasi PB3R, menyatakan bahwa pihaknya beserta rekan-rekan jaksa di seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT) memang menerima himbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk mencari informasi terkait pengelolaan anggaran di semua lembaga DPRD di NTT.

“Itu hanya himbauan untuk mencari informasi saja, bukan untuk mengadakan penyelidikan khusus terhadap DPRD Kabupaten Rote Ndao,” jelasnya.

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Rote Ndao melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap anggaran reses 25 anggota DPRD tahun 2021, Budi Narsanto menampiknya dengan tegas. “Itu tidak benar, kalau memang benar, tidak mungkin kami publikasikan ke media. Kalau benar, pasti Kejaksaan diam-diam saja mencari informasi,” ujarnya sambil tersenyum.

Budi Narsanto juga menambahkan bahwa tidak ada surat tugas atau surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan untuk menugaskan staf melakukan pulbaket khusus anggaran reses tersebut. “Kalau memang benar, ngapain diumumkan ke media,” kata Budi Narsanto.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,627 kali

Baca Lainnya

Ketua MD GPdI: Pdt. Davit Selan Tidak Mengaku, Korban dan Keluarga Pergi

26 April 2026 - 17:03 WITA

Dari Pelosok Menuju Puncak: Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Nduadi di Desa Sotimori

26 April 2026 - 03:29 WITA

Festival Literasi Baca: Pertunjukan Budaya Warnai Malam Penutupan

26 April 2026 - 02:48 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lobalain Tidak Ada Kemampuan: Kondisi Memprihatinkan di Tengah Pusat Kota

25 April 2026 - 11:19 WITA

Trending di News