Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 7 Apr 2025 16:58 WITA ·

Kasus Rumput Odot di Rote Ndao Kian Gelap, Masyarakat Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum


Foto : Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana Perbesar

Foto : Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana

Rote Ndao,Sulutnews.com — Kasus dugaan korupsi pengadaan rumput odot yang menyeret nama mantan Bupati Rote Ndao, Lens Haning, serta Kepala Dinas Peternakan saat itu, Hermanus Hening, kini bak ditelan bumi. Penanganan kasus yang sebelumnya menjadi sorotan publik itu hingga kini tidak jelas ujungnya. Penyidik Polres Rote Ndao pun seakan menghilang dalam sunyi, membuat masyarakat bertanya-tanya: ke mana arah penyidikan kasus ini?.

Pengamat hukum, Dr. Sinurat, angkat bicara mengenai stagnasi penanganan perkara ini. Menurutnya, publik telah kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah karena kasus-kasus besar seperti ini bisa lenyap tanpa penjelasan.

“Penegak hukum harus konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi jika kerugian negara melibatkan angka miliaran,” tegas Dr. Sinurat.

Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana yang dihubungin media ini. Senin 7 Maret 2025.

Ia menyoroti lemahnya koordinasi antara aparat kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, Kejaksaan seharusnya lebih proaktif dalam menangani kasus ini, terutama jika nilai kerugian negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

“Dalam kasus seperti ini, Kejaksaan seharusnya bisa mengambil alih jika polisi tidak menuntaskannya. Bahkan KPK pun memiliki kewenangan untuk turun tangan,” tambahnya.

Kebekuan penanganan kasus ini juga menjadi ujian awal bagi Bupati Rote Ndao yang baru. Masyarakat berharap, kepala daerah yang baru bisa menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum.

“Bupati yang baru harus meminta pertanggungjawaban atas isu-isu di masa lalu. Jangan memberikan kesan pembiaran terhadap pelanggaran, dan harus siap memberikan petunjuk kepada aparat jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara” pungkas Dr. Sinurat.

Masyarakat Rote Ndao kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.eeee.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 2,801 kali

Baca Lainnya

Kehadiran Usman Husin Penuh Harapan dan Kegembiraan di Pinggir Bendungan Lekobatu: Harapan Pertanian dan Ekonomi Masyarakat

7 Mei 2026 - 11:18 WITA

Selamat Ulang Tahun Bapak Terry Tambun, Pimpinan BRI Unit Cabang Kupang

7 Mei 2026 - 10:34 WITA

Vebyan Sofiana Nappoe, S.Pd: Jadikan Tempat Bekerja Sebagai Rumah Kedua, Tempat Belajar Tanpa Henti

6 Mei 2026 - 22:37 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

Terbongkar Kinerja Disdukcapil Rote: Diduga Mengeluarkan Dokumen Palsu, Prof. Yusuf Leonard Henuk Beri Bantuan Hukum Gratis

6 Mei 2026 - 21:44 WITA

Tabungan BRI Simpedes di Cabang Rote: Solusi Hemat dan Praktis untuk Masyarakat

6 Mei 2026 - 12:56 WITA

Trending di Internasional