Rote Ndao,Sulutnews.com — Kasus dugaan korupsi pengadaan rumput odot yang menyeret nama mantan Bupati Rote Ndao, Lens Haning, serta Kepala Dinas Peternakan saat itu, Hermanus Hening, kini bak ditelan bumi. Penanganan kasus yang sebelumnya menjadi sorotan publik itu hingga kini tidak jelas ujungnya. Penyidik Polres Rote Ndao pun seakan menghilang dalam sunyi, membuat masyarakat bertanya-tanya: ke mana arah penyidikan kasus ini?.
Pengamat hukum, Dr. Sinurat, angkat bicara mengenai stagnasi penanganan perkara ini. Menurutnya, publik telah kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah karena kasus-kasus besar seperti ini bisa lenyap tanpa penjelasan.
“Penegak hukum harus konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi jika kerugian negara melibatkan angka miliaran,” tegas Dr. Sinurat.
Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana yang dihubungin media ini. Senin 7 Maret 2025.
Ia menyoroti lemahnya koordinasi antara aparat kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, Kejaksaan seharusnya lebih proaktif dalam menangani kasus ini, terutama jika nilai kerugian negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
“Dalam kasus seperti ini, Kejaksaan seharusnya bisa mengambil alih jika polisi tidak menuntaskannya. Bahkan KPK pun memiliki kewenangan untuk turun tangan,” tambahnya.
Kebekuan penanganan kasus ini juga menjadi ujian awal bagi Bupati Rote Ndao yang baru. Masyarakat berharap, kepala daerah yang baru bisa menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum.
“Bupati yang baru harus meminta pertanggungjawaban atas isu-isu di masa lalu. Jangan memberikan kesan pembiaran terhadap pelanggaran, dan harus siap memberikan petunjuk kepada aparat jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara” pungkas Dr. Sinurat.
Masyarakat Rote Ndao kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.eeee.
Reporter:Dance henukh