Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 7 Apr 2025 16:58 WIB ·

Kasus Rumput Odot di Rote Ndao Kian Gelap, Masyarakat Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum


Foto : Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana Perbesar

Foto : Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana

Rote Ndao,Sulutnews.com — Kasus dugaan korupsi pengadaan rumput odot yang menyeret nama mantan Bupati Rote Ndao, Lens Haning, serta Kepala Dinas Peternakan saat itu, Hermanus Hening, kini bak ditelan bumi. Penanganan kasus yang sebelumnya menjadi sorotan publik itu hingga kini tidak jelas ujungnya. Penyidik Polres Rote Ndao pun seakan menghilang dalam sunyi, membuat masyarakat bertanya-tanya: ke mana arah penyidikan kasus ini?.

Pengamat hukum, Dr. Sinurat, angkat bicara mengenai stagnasi penanganan perkara ini. Menurutnya, publik telah kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah karena kasus-kasus besar seperti ini bisa lenyap tanpa penjelasan.

“Penegak hukum harus konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi jika kerugian negara melibatkan angka miliaran,” tegas Dr. Sinurat.

Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana yang dihubungin media ini. Senin 7 Maret 2025.

Ia menyoroti lemahnya koordinasi antara aparat kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, Kejaksaan seharusnya lebih proaktif dalam menangani kasus ini, terutama jika nilai kerugian negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

“Dalam kasus seperti ini, Kejaksaan seharusnya bisa mengambil alih jika polisi tidak menuntaskannya. Bahkan KPK pun memiliki kewenangan untuk turun tangan,” tambahnya.

Kebekuan penanganan kasus ini juga menjadi ujian awal bagi Bupati Rote Ndao yang baru. Masyarakat berharap, kepala daerah yang baru bisa menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum.

“Bupati yang baru harus meminta pertanggungjawaban atas isu-isu di masa lalu. Jangan memberikan kesan pembiaran terhadap pelanggaran, dan harus siap memberikan petunjuk kepada aparat jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara” pungkas Dr. Sinurat.

Masyarakat Rote Ndao kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.eeee.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 2,433 kali

Baca Lainnya

Langkah Awal Pembangunan Sentra UMKM Rote Ndao DimulaiB upati Rote Ndao Tinjau Lokasi

18 April 2025 - 18:27 WIB

Keterangan Saksi, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Pol Ahmad Efendi Aniaya dan Todongkan Pistol ke Alm Pandu Brata Syahputra Siregar

17 April 2025 - 22:18 WIB

Bupati Rote Ndao Bersama Ketua Tim Penggerak PKK Hadiri Perayaan HUT ke-48 dan Reuni Tahun 2025 UPTD SDN Inpres Sanggaoen

17 April 2025 - 22:02 WIB

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Jalan Salib Menggambarkan Kembali Perjalanan Penderitaan Kristus Menuju Golgota

17 April 2025 - 14:56 WIB

Panen Raya Di Desa Oebela Bupati Henuk Minta Masyarakat Kolaborasi Untuk Bangun Jalan Tani Masuk Persawahan

16 April 2025 - 20:36 WIB

Polres Asahan Tangkap 2 Pengedar Amankan Narkotika 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

15 April 2025 - 23:18 WIB

Trending di Asahan