Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 15 Des 2025 01:05 WITA ·

Kasus Pelemparan, Penganiayaan, dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak di Rote Ndao: Laporan Polisi Mengungkap Detail Kejadian


Kasus Pelemparan, Penganiayaan, dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak di Rote Ndao: Laporan Polisi Mengungkap Detail Kejadian Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Sebuah insiden pelemparan, penganiayaan, dan ancaman pembunuhan terhadap seorang anak di bawah umur telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor LP/B/48/XII/2025/SPKT/POLSEK ROTE BARAT DAYA/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, laporan ini diajukan pada tanggal 14 Desember 2025, pukul 16.19 WITA.

Detail Kejadian

Menurut laporan yang diajukan oleh korban, dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak ini terjadi pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Lokasi kejadian berada di JL OELASIN, ROTE BARAT DAYA, KABUPATEN ROTE NDAO, NUSA TENGGARA TIMUR.

Terlapor dalam kasus ini adalah Gerald Ndun dan Arjun Ndun.

Kronologi Singkat

Berdasarkan keterangan pelapor, anak pelapor yang bernama Putra Sutarman Henukh menjadi korban pelemparan oleh seseorang. Selain itu, pelaku yang bernama Arjun Ndun juga melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut korban bernama Engki Henukh sambil mengeluarkan ancaman dalam bahasa daerah.

Pelaku lain, Gerald Ndun, dilaporkan berteriak meminta korban ditangkap dan melontarkan ancaman dalam bahasa daerah.

Tindakan Kepolisian

Setelah kejadian tersebut, pelapor mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden ini ke Mapolsek Rote Barat Daya.

Surat Tanda Penerimaan Laporan ini ditandatangani oleh Richie Scneidher Djira, BRIPKA NRP 85081351, yang menjabat sebagai KANIT SPKT I, KAPOLSEK ROTE BARAT DAYA.

Perkembangan penanganan perkara ini dapat dipantau melalui website https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/.

Terkait kasus ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada korban.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,217 kali

Baca Lainnya

Murah Luar Biasa BRILink: Sekali Akses, Bisa Hingga 50 Kali dalam Sehari di Toko Qinara Seluler Rote

4 Mei 2026 - 11:34 WITA

Sudah Terbukti Korupsi, Malah Mencantumkan Nama Noven Verderikus Bulan Terseret Tuduhan dalam Pleidoi

4 Mei 2026 - 10:40 WITA

Sipora Enjelika Feoh: Penuh Pesona dan Percaya Diri, Busana Budaya Kas Rote Ndao yang Kekinian dan Mempersatukan

4 Mei 2026 - 08:05 WITA

Nama Noven Verderikus Bulan Juga Terseret Tuduhan Menerimaan Uang Suap Dari Tersangka Roni.

4 Mei 2026 - 00:52 WITA

Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn.: Tegas Tangani Isu Insentif Guru Honorer Madrasah

3 Mei 2026 - 14:43 WITA

Ambil Langkah Hukum: Korban SM Ungkap Kejadian di Tiga Tempat ada bukti vidio dan foto, Ketua MD GPdI Tunggu Kabar Balik

3 Mei 2026 - 11:59 WITA

Trending di Internasional