Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 10 Mei 2025 19:51 WITA ·

Kasus Judi Sabung Ayam tersangka anggota DPRD Asahan, Berkasnya Berusaha Untuk Dihilangkan


Kasus Judi Sabung Ayam tersangka anggota DPRD Asahan, Berkasnya Berusaha Untuk Dihilangkan Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Sejak ditetapkan Kapolres Asahan 22/4/2025 melalui konfersi Pers tersangka Penyedia tempat untuk judi Sabung Ayam sesuai KUHP 303 ayat 1 dan 2 ,Pajar Prianto oknum anggota DPRD Asahan dari Dapil 2 tidak pernah dilakukan penahanan oleh Polres Asahan.

Masih hangat suara di tengah masyarakat Airjoman tempat tersangka tinggal,mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang melakukan gerak cepat melakukan penangkapan (20/4/2025),dari gerak cepat Polres Asahan berhasil mengamankan 8 orang ,22 unit sepeda motor,8 ekor ayam tarung.

Pajar Prianto berikut tersangka lain dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Asahan,ditangkap tanggal 20/4/2025 jam 17.00 wib, dan dimasukan sel tahanan Polres Asahan.

Dan tanggal 22/4/2025 setelah siaran konfersi Pers. jam 21.00 wib dan pada tanggal sama ,Pajar Prianto diizinkan pulang ke rumah dan sampai berita ini dinaikkan Pajar tidak juga ditahan.

Hal Ini yang membuat geram para Pemuka agama dan tokoh masyarakat,ke Polisi, Zulkifli Matondang salah satu tokoh masyarakat mengatakan,” Mungkin Polisi sudah menerima sesuatu dari Pajar ,sehingga si Pajar tidak ditahan.

Begitu juga ,biasanya ramai para media memberitakan,tapi dua Minggu ini hanya beberapa media yang selalu Exis memberitakan dari puluhan media yang ada di Asahan ini,kami menduga Pajar juga sudah memberi sesuatu imbalan kepada awak media.ujar, Susanto seorang tokoh masyarakat yang selalu mengikutin perkembangan kasus ini lewat android nya.

Amin Harahap ,awak media online,mengatakan tidak semua awak media yang dapat dibelinya ,kalaupun ada beberapa rekan media yang dapat dibelinya agar berita tidak diterbitkan,itu hak mereka dan biarlah masyarakat menilainya.

Yang menjadi harapan masyarakat ke pada aparat penegak hukum ,agar tersangka Kasus judi sabung ayam itu ditahan dan segera diproses,biar ada efek jera ,dan tidak berani melakukan hal seperti
Itu lagi.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,251 kali

Baca Lainnya

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Trending di Kepolisian