Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 10 Mei 2025 19:51 WIB ·

Kasus Judi Sabung Ayam tersangka anggota DPRD Asahan, Berkasnya Berusaha Untuk Dihilangkan


Kasus Judi Sabung Ayam tersangka anggota DPRD Asahan, Berkasnya Berusaha Untuk Dihilangkan Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Sejak ditetapkan Kapolres Asahan 22/4/2025 melalui konfersi Pers tersangka Penyedia tempat untuk judi Sabung Ayam sesuai KUHP 303 ayat 1 dan 2 ,Pajar Prianto oknum anggota DPRD Asahan dari Dapil 2 tidak pernah dilakukan penahanan oleh Polres Asahan.

Masih hangat suara di tengah masyarakat Airjoman tempat tersangka tinggal,mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang melakukan gerak cepat melakukan penangkapan (20/4/2025),dari gerak cepat Polres Asahan berhasil mengamankan 8 orang ,22 unit sepeda motor,8 ekor ayam tarung.

Pajar Prianto berikut tersangka lain dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Asahan,ditangkap tanggal 20/4/2025 jam 17.00 wib, dan dimasukan sel tahanan Polres Asahan.

Dan tanggal 22/4/2025 setelah siaran konfersi Pers. jam 21.00 wib dan pada tanggal sama ,Pajar Prianto diizinkan pulang ke rumah dan sampai berita ini dinaikkan Pajar tidak juga ditahan.

Hal Ini yang membuat geram para Pemuka agama dan tokoh masyarakat,ke Polisi, Zulkifli Matondang salah satu tokoh masyarakat mengatakan,” Mungkin Polisi sudah menerima sesuatu dari Pajar ,sehingga si Pajar tidak ditahan.

Begitu juga ,biasanya ramai para media memberitakan,tapi dua Minggu ini hanya beberapa media yang selalu Exis memberitakan dari puluhan media yang ada di Asahan ini,kami menduga Pajar juga sudah memberi sesuatu imbalan kepada awak media.ujar, Susanto seorang tokoh masyarakat yang selalu mengikutin perkembangan kasus ini lewat android nya.

Amin Harahap ,awak media online,mengatakan tidak semua awak media yang dapat dibelinya ,kalaupun ada beberapa rekan media yang dapat dibelinya agar berita tidak diterbitkan,itu hak mereka dan biarlah masyarakat menilainya.

Yang menjadi harapan masyarakat ke pada aparat penegak hukum ,agar tersangka Kasus judi sabung ayam itu ditahan dan segera diproses,biar ada efek jera ,dan tidak berani melakukan hal seperti
Itu lagi.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,241 kali

Baca Lainnya

Sat Samapta Polres Asahan Patroli Rutin Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas di Kota Kisaran

12 Mei 2025 - 23:45 WIB

Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi

10 Mei 2025 - 23:36 WIB

Polres Rote Ndao Serahkan Enam WNA China Korban People Smuggling ke Imigrasi Kupang

10 Mei 2025 - 20:44 WIB

Beri Rasa Nyaman Terhadap Gangguan Premanisme Sat Samapta Polres Asahan Lakukan Patroli

9 Mei 2025 - 20:38 WIB

Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu di Perairan Asahan, Tiga Tersangka Diamankan

8 Mei 2025 - 23:40 WIB

Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

8 Mei 2025 - 23:23 WIB

Trending di Jatim