Rote Ndao,Sulutnews.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan rumput odot di Kabupaten Rote Ndao, yang melibatkan mantan Bupati Lens Haning dan Kepala Dinas Peternakan Hermanus Hening (keponakan Lens Haning), semakin mengkhawatirkan. Bermula pada tahun 2022, kasus ini hingga kini, tahun 2025, belum menunjukkan titik terang. Proses penyidikan yang dilakukan Polres Rote Ndao tampak mandek, menimbulkan pertanyaan besar dan kecemasan di tengah masyarakat. Ke mana arah penyidikan kasus ini?
Kasus ini seharusnya menjadi prioritas dan ditangani secara transparan mengingat figur-figur penting yang terlibat. Namun, keheningan yang menyelimuti proses penyidikan memicu spekulasi dan kecurigaan publik akan adanya upaya untuk menghambat proses hukum. Kurangnya informasi resmi dari pihak kepolisian semakin memperkuat kekhawatiran tersebut.
Ketidakjelasan ini berdampak luas. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Rote Ndao terkikis. Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi memicu praktik korupsi serupa di masa depan dan menciptakan preseden buruk bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ketiadaan keadilan dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku korupsi akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Rote Ndao mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Polres Rote Ndao. Penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jika terbukti ada upaya menghambat proses hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak citra pemerintahan Rote Ndao. Pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk lembaga anti-korupsi dan media massa, sangat diperlukan untuk memastikan kasus ini diproses hingga tuntas. Tegaknya keadilan dan kepastian hukum akan memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Rote Ndao.
Reporter: Dance Henukh