Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Kepolisian · 12 Des 2022 09:50 WIB ·

Kapolda Sulut Beri Arahan kepada Para Sopir Taksi Gelap di Malalayang


Kapolda Sulut Beri Arahan kepada Para Sopir Taksi Gelap di Malalayang Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan arahan secara langsung kepada para sopir taksi gelap, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin (12/12/2022) siang.

Dikatakan Kapolda, awalnya pada Senin pagi dirinya membuka kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri T.A. 2022, di Secaba Rindam XIII/Merdeka, Amurang, Minahasa Selatan.

“Kemudian saat saya kembali, saya melihat bahwa ada banyak mobil-mobil di sekitar Malalayang itu, yang saya indikasikan sebagai taksi gelap,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Lanjutnya, taksi gelap adalah sudah jelas-jelas melanggar aturan. Yang pertama karena itu adalah mobil pribadi yang peruntukannya bukan untuk penumpang.

“Karena bukan untuk penumpang maka harusnya dilarang. Kemudian yang kedua, merugikan mobil-mobil yang memang seharusnya mengangkut penumpang dari Kota Manado atau antar kota dalam provinsi ke kabupaten atau kota lain,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Irjen Pol Setyo Budiyanto menganggap hal tersebut telah merusak tatanan yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, dirinya pun langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan.

“Saya kumpulkan beberapa pengemudinya. Kemudian saya periksa SIM termasuk identitas diri, dan saya memberikan arahan kepada mereka (sopir taksi gelap) supaya tidak lagi melakukan kegiatan pengangkutan penumpang atau berkumpul di situ kemudian menerima masyarakat yang akan bergeser ke luar kota. Jadi kalau mereka memang mau, ya silahkan jadi sopir mobil penumpang saja, jangan jadi sopir mobil taksi gelap,” terang Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto juga telah menginstruksikan kepada Kasatlantas Polresta Manado untuk segera menertibkan semua pangkalan taksi gelap yang ada di Kota Manado.

“Ini supaya tidak ada lagi. Mudah-mudahan, semuanya bisa berjalan dengan tertib, tidak ada lagi taksi gelap di wilayah Kota Manado,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sulut Peringati Usia ke 60 Tahun, Ini Harapan Dhea Eucharisty Anggota DPRD Sulut

19 September 2024 - 12:06 WIB

Dikda Sulut Optimis Puluhan Proyek DAK 2024 Di SMK dan SMA Negeri dan Swasta Akhir Tahun Tuntas.

18 September 2024 - 18:42 WIB

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Milliar

18 September 2024 - 16:49 WIB

Kompak Terima Aspirasi, Tujuh Personil Fraksi PDIP di DPRD Sulut Diapresiasi

18 September 2024 - 11:47 WIB

Ruas Jalan Soekarno Kembali Makan Korban, Warga Desa Buha Mengadu ke DPRD Sulut

18 September 2024 - 07:10 WIB

Olly Dondokambey Optimistis Steven Kandouw – Denny Tuejeh Bakal Memenangkan Pilkada Gubernur Sulut 2024

17 September 2024 - 20:33 WIB

Trending di Manado