Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 12 Des 2022 09:50 WITA ·

Kapolda Sulut Beri Arahan kepada Para Sopir Taksi Gelap di Malalayang


Kapolda Sulut Beri Arahan kepada Para Sopir Taksi Gelap di Malalayang Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan arahan secara langsung kepada para sopir taksi gelap, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin (12/12/2022) siang.

Dikatakan Kapolda, awalnya pada Senin pagi dirinya membuka kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri T.A. 2022, di Secaba Rindam XIII/Merdeka, Amurang, Minahasa Selatan.

“Kemudian saat saya kembali, saya melihat bahwa ada banyak mobil-mobil di sekitar Malalayang itu, yang saya indikasikan sebagai taksi gelap,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Lanjutnya, taksi gelap adalah sudah jelas-jelas melanggar aturan. Yang pertama karena itu adalah mobil pribadi yang peruntukannya bukan untuk penumpang.

“Karena bukan untuk penumpang maka harusnya dilarang. Kemudian yang kedua, merugikan mobil-mobil yang memang seharusnya mengangkut penumpang dari Kota Manado atau antar kota dalam provinsi ke kabupaten atau kota lain,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Irjen Pol Setyo Budiyanto menganggap hal tersebut telah merusak tatanan yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, dirinya pun langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan.

“Saya kumpulkan beberapa pengemudinya. Kemudian saya periksa SIM termasuk identitas diri, dan saya memberikan arahan kepada mereka (sopir taksi gelap) supaya tidak lagi melakukan kegiatan pengangkutan penumpang atau berkumpul di situ kemudian menerima masyarakat yang akan bergeser ke luar kota. Jadi kalau mereka memang mau, ya silahkan jadi sopir mobil penumpang saja, jangan jadi sopir mobil taksi gelap,” terang Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto juga telah menginstruksikan kepada Kasatlantas Polresta Manado untuk segera menertibkan semua pangkalan taksi gelap yang ada di Kota Manado.

“Ini supaya tidak ada lagi. Mudah-mudahan, semuanya bisa berjalan dengan tertib, tidak ada lagi taksi gelap di wilayah Kota Manado,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadir Cuma 3 Anggota Pansus, DPRD Sulut Dinilai Kurang Berminat Bahas Perda KLB dan Wabah

7 September 2026 - 20:35 WITA

Rapat Konsultasi PKB GMIM di Jemaat Eben Heazer Suwaan Sukses

6 September 2026 - 07:23 WITA

DPC Gerindra Kota Manado Gelar Rakercab. YSK Hadir dan Beri Suport

5 September 2026 - 21:40 WITA

YSK Sebut Louis Clark Schramm Ketua DPC Gerindra Sebagai Calon Walikota Manado

5 September 2026 - 20:54 WITA

Tiga Fakultas Kedokteran Baru Di Sulut: Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Dokter Dan Dorong Indeks Pembangunan Manusia

4 September 2026 - 23:12 WITA

Bily Lombok Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulut Membantu Masyarakat Minsel – Mitra

4 September 2026 - 08:15 WITA

Trending di Manado