Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Adat Budaya · 18 Feb 2025 18:31 WITA ·

Kadis Kebudayaan Sulut Jani Lukas : Tidak Benar Gedung Museum Akan Dijual


Foto - Kadis Kebudayaan Sulut Jani Lukas M.Si Perbesar

Foto - Kadis Kebudayaan Sulut Jani Lukas M.Si

Manado, Sulutnews.com – Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Sulut Jani Nicolas Lukas, S.Pi.,M.Si mengatakan, tidak benar Gedung Museum dikompleks Kantornya akan dijual seperti diberitakan beberapa media masa dan dimedia sosial facebook.

Hal tersebut dikatakan Kadis Kebudayaan Jani Lukas kepada sejumlah wartawan dikantornya Selasa (18/2) petang. Kadis Kebudayaan ditemui wartawan untuk menangapi  adanya pemberitaan dibeberapa media masa dan medsos akan dijual gedung museum sesuai keterangan dari salah satu staf Plh Kepala Seksi Museum berinisial AP alias Alfret.

Menurut Kadis Gedung Museum itu milik pemerintah atau negara yang saat ini  dikelolah mereka. Jadi tidak mungkin dijual apalagi ada 6.000 koleksi barang barang bersejarah didalamnya. Barang barang penting didalam museum masih ada tidak hilang.

AP Diberhentikan

Kami sudah berikan sangsi oknum ASN Plh Kepala Museum AP dengan diberhentikan sebagai Plh Kepala Museum.

AP sudah kami  periksa dan mengakui keliru dan salah memberikan keterangan bahwa akan dijual Gedung Museum.

Menurut Kadis AP mengaku hanya melakukan sensasi supaya diperhatikan saja. AP kami berikan sanksi karena sebagai ASN langar aturan dan etika. AP yang juga seorang seniman seharusnya harus ada koordinasi ketika memberikan pernyataan. Menurut Kadis pihaknya tetap memproses AP dan akan dilaporkan kepada atasan.

Kadis juga minta maaf kepada insan seniman di Sulut terkait ucapannya bahwa AP seniman idialisme yang menyebabkan ketersingungan “Saya minta maaf atas kesalahan ucapan saya” kata Kadis Janni Lukas.

6.000 Koleksi

Kadis mengatakan mengenai semua koleksi barang bersejarah didalam museum tetap ada dan tidak ada hilang dan dijual. Sekitar 6.000 koleksi barang semua terjaga baik.

Sementara untuk pemeliharaan ada dana  dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada pemerintahan lalu itu sudah dipakai. Namun dana ditahun 2023 lalu bukan untuk fisik melainkan non fisik yakni dana untuk kegiatan sosialisasi dan peningkatan sumber daya manusia.

Dana itu dari Direktorat Museum dan Cakar Budaya Kemendikbudristek waktu lalu dan itu besifat pendamping dan didukung dari dana APBD.

Menurut Kadis beberapa waktu lalu ada dari Dirjen Kebudayaan yang datang minta untuk dipindahkan gedung museum yang sudah berusia 50 tahun. Namun Pemda Sulut belum mempunya dana. Rencana akan dipindahkan di Gedung Minahasa Rath disekitar Gedung Juang, namun belum ada realisasi.

Kadis optimis Gedung Museum akan lebih baik apalagi sudah ada Menteri Kebudayaan yang baru dipastikan bisa dapat bantuan dana dari pusat.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,435 kali

Baca Lainnya

DPC Partai Demokrat Sangihe Gaungkan “Gerakan Langit Biru AHY”. Ronald Sampel : Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Investasi Masa Depan

29 Agustus 2026 - 08:58 WITA

SMK Negeri 1 Tondano Dikunjungi DPRD dan Pihak Pengusaha Kota Sendai Jepang, Kepsek Maxy Tulung Sudah Dua Tahun Kerjasama

27 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Gereja Advent DKMMU Gelar Sosialisasi OneVoice27: Menyatukan Visi, Memperkuat Komitmen untuk Misi Bersama

27 Agustus 2026 - 15:20 WITA

DPRD Sulut Desak Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa Segera Selesaikan Proyek Normalisasi Sungai Malendeng

27 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Trending di Manado