Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 30 Okt 2023 18:24 WITA ·

Kades Maksi Siokain Takut Menjelaskan Surat Teguran Ke-2 Terkait Pengelolaan APBDesa Daleholu Kecamatan Rote Selatan


Foto : Maksi Siokain, Kepala Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao Perbesar

Foto : Maksi Siokain, Kepala Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao

Rote Ndao,Sulutnews.com – Daleholu, 19 Oktober 2023 – Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe, S. Pd, telah mengeluarkan surat teguran ke-2 kepada para kepala desa dan PJ kepala desa sekecamatan Rote Selatan. Surat ini adalah tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan Rote Selatan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Dalam surat tersebut, beberapa temuan penting termasuk:

Desa Daleholu:

  1. Kepala Desa Daleholu terlibat langsung dalam pembelanjaan material pekerjaan fisik beberapa kegiatan tanpa bukti nota belanja dan kwitansi.
  2. Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari pengelola kegiatan anggaran (PKA) dan penatausahaan keuangan.
  3. Terdapat pekerjaan fisik (pagar kawat duri dan posyandu) yang selesai dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan.
  4. Diduga pembelanjaan kawat duri tidak sesuai dengan spesifikasi.
  5. Sekretaris Desa tidak melakukan verifikasi terhadap pembelanjaan barang.
  6. PKA tidak melaporkan pembelanjaan barang kepada sekretaris desa.
  7. Kepala Urusan Keuangan (bendahara) kurang efektif dalam menyiapkan dokumen keuangan untuk monitoring dan evaluasi.
  8. Dana Operasional 3% dari DD tidak memiliki rincian penggunaan.
  9. Masih ada uang tunai (cash) di tangan bendahara sebesar Rp. 40.245.000.

Kepala Desa Daleholu Maksi Siokain yang di konfirmasi media Senin, 30 Oktober 2023 terkait adanya temuan yang di temukan oleh camat Rote Selatan dalam Hasil Monitoring ada Beberapa item yang di langgar oleh Kepala Desa Daleholu. Maksi Siokain membalas Pertanyaan Media. ” Itu su nyadu b snd tau sumber maka b ju snd berani kasih tangapan karena b takutnya sumber yang snd jelas…🙏.”Ucap Maksi Siokain Kepala Desa Daleholu dengan singkat.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,444 kali

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lobalain Tidak Ada Kemampuan: Kondisi Memprihatinkan di Tengah Pusat Kota

25 April 2026 - 11:19 WITA

Gerry Bauana Sukses Menyelesaikan Pendidikan, Doa Orang Tua Selalu Menyertai

25 April 2026 - 00:01 WITA

Festival Literasi Baca Di Malam Kedua 24 April Menghidupkan Kembali Budaya Khas Daerah

24 April 2026 - 23:42 WITA

Bauana Group: Ungkapan Terima Kasih dan Harapan Penuh Makna Bagi Handoko Santoso

24 April 2026 - 22:25 WITA

Trending di Internasional