Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 30 Okt 2023 18:24 WITA ·

Kades Maksi Siokain Takut Menjelaskan Surat Teguran Ke-2 Terkait Pengelolaan APBDesa Daleholu Kecamatan Rote Selatan


Foto : Maksi Siokain, Kepala Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao Perbesar

Foto : Maksi Siokain, Kepala Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao

Rote Ndao,Sulutnews.com – Daleholu, 19 Oktober 2023 – Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe, S. Pd, telah mengeluarkan surat teguran ke-2 kepada para kepala desa dan PJ kepala desa sekecamatan Rote Selatan. Surat ini adalah tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan Rote Selatan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Dalam surat tersebut, beberapa temuan penting termasuk:

Desa Daleholu:

  1. Kepala Desa Daleholu terlibat langsung dalam pembelanjaan material pekerjaan fisik beberapa kegiatan tanpa bukti nota belanja dan kwitansi.
  2. Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari pengelola kegiatan anggaran (PKA) dan penatausahaan keuangan.
  3. Terdapat pekerjaan fisik (pagar kawat duri dan posyandu) yang selesai dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan.
  4. Diduga pembelanjaan kawat duri tidak sesuai dengan spesifikasi.
  5. Sekretaris Desa tidak melakukan verifikasi terhadap pembelanjaan barang.
  6. PKA tidak melaporkan pembelanjaan barang kepada sekretaris desa.
  7. Kepala Urusan Keuangan (bendahara) kurang efektif dalam menyiapkan dokumen keuangan untuk monitoring dan evaluasi.
  8. Dana Operasional 3% dari DD tidak memiliki rincian penggunaan.
  9. Masih ada uang tunai (cash) di tangan bendahara sebesar Rp. 40.245.000.

Kepala Desa Daleholu Maksi Siokain yang di konfirmasi media Senin, 30 Oktober 2023 terkait adanya temuan yang di temukan oleh camat Rote Selatan dalam Hasil Monitoring ada Beberapa item yang di langgar oleh Kepala Desa Daleholu. Maksi Siokain membalas Pertanyaan Media. ” Itu su nyadu b snd tau sumber maka b ju snd berani kasih tangapan karena b takutnya sumber yang snd jelas…🙏.”Ucap Maksi Siokain Kepala Desa Daleholu dengan singkat.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,444 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional