Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 14 Des 2024 13:24 WITA ·

Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat


Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Junus Dillak, bersama Ketua dan Bendahara BUMDes Desa Kuli, dipanggil Inspektorat Kabupaten Rote Ndao atas dugaan penyelewengan dana BUMDes selama beberapa tahun anggaran.

Masyarakat Desa Kuli melaporkan adanya ketidakjelasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes pada tahun anggaran 2017-2018, serta 2021 hingga 2024. Dugaan kuat menyebutkan adanya tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa.

Arckalus Lenggu, Inspektur Kabupaten Rote Ndao, dalam keterangannya kepada media pada Senin (9/12) di ruang kerjanya, menyatakan, “Hari ini kami akan memanggil Kepala Desa Kuli, Ketua BUMDes, dan Bendahara BUMDes untuk meminta pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana BUMDes. Ada indikasi kuat bahwa dana tersebut disalahgunakan, bukan untuk peruntukannya, sebagaimana laporan masyarakat.”

Menurut data yang diterima, BUMDes Desa Kuli menerima penyertaan modal sebesar Rp 225 juta dari dana desa selama beberapa tahun:
– Tahun 2017: Rp 20 juta
– Tahun 2018: Rp 205 juta, termasuk Rp 140 juta untuk pengadaan pompa air

Namun, dalam praktiknya, pengelolaan dana tersebut dinilai tidak transparan, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas. Bahkan, sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Arckalus menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan diduga melibatkan hubungan keluarga antara Ketua BUMDes, Marten Kore, dan Bendahara BUMDes, Kesel Sina, yang merupakan menantu Ketua BUMDes. “Ada indikasi penyalahgunaan wewenang di mana dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dampaknya terhadap kepercayaan publik dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya mendukung kemajuan ekonomi desa. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,486 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional