Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 14 Des 2024 13:24 WIB ·

Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat


Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Junus Dillak, bersama Ketua dan Bendahara BUMDes Desa Kuli, dipanggil Inspektorat Kabupaten Rote Ndao atas dugaan penyelewengan dana BUMDes selama beberapa tahun anggaran.

Masyarakat Desa Kuli melaporkan adanya ketidakjelasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes pada tahun anggaran 2017-2018, serta 2021 hingga 2024. Dugaan kuat menyebutkan adanya tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa.

Arckalus Lenggu, Inspektur Kabupaten Rote Ndao, dalam keterangannya kepada media pada Senin (9/12) di ruang kerjanya, menyatakan, “Hari ini kami akan memanggil Kepala Desa Kuli, Ketua BUMDes, dan Bendahara BUMDes untuk meminta pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana BUMDes. Ada indikasi kuat bahwa dana tersebut disalahgunakan, bukan untuk peruntukannya, sebagaimana laporan masyarakat.”

Menurut data yang diterima, BUMDes Desa Kuli menerima penyertaan modal sebesar Rp 225 juta dari dana desa selama beberapa tahun:
– Tahun 2017: Rp 20 juta
– Tahun 2018: Rp 205 juta, termasuk Rp 140 juta untuk pengadaan pompa air

Namun, dalam praktiknya, pengelolaan dana tersebut dinilai tidak transparan, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas. Bahkan, sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Arckalus menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan diduga melibatkan hubungan keluarga antara Ketua BUMDes, Marten Kore, dan Bendahara BUMDes, Kesel Sina, yang merupakan menantu Ketua BUMDes. “Ada indikasi penyalahgunaan wewenang di mana dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dampaknya terhadap kepercayaan publik dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya mendukung kemajuan ekonomi desa. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,473 kali

Baca Lainnya

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Bupati Terpilih Rote Ndao Paulus Henuk : Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Bersama Bangun Rote Ndao

24 Desember 2024 - 08:14 WIB

Detik-Detik Dua Warga Di Rote Meninggal Tersambar Petir

23 Desember 2024 - 23:34 WIB

Inspektorat Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Peyelewangan Dana BUMDes Nusakdale

23 Desember 2024 - 22:39 WIB

Oknum Dinas Kehutanan TTU Diduga Klaim Lahan Warga, Masyarakat Minta Polda NTT Turun Tangan

23 Desember 2024 - 16:27 WIB

Hari ini, Inspektorat Akan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Nusakdale

23 Desember 2024 - 07:42 WIB

Trending di NTT