Rote Ndao,Sulutnews.com – Stefanus Saek, Wakil Bupati Rote Ndao yang menjabat periode 2019-2024, telah mengirim pesan perpisahan menghadapi akhir masa jabatannya.
Dalam pesan yang diungkapkan hari ini, Saek menegaskan bahwa pada 31 Desember 2023, ia akan meninggalkan Gedung Bupati Rote Ndao, menyisakan tiga bulan masa jabatan terhitung dari September 2023.
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE, dan Stefanus M. Saek, SE, M.Si, yang dilantik pada tanggal 14 Februari 2019 oleh Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat, akan segera mengakhiri masa jabatan mereka.
Stefanus Saek menegaskan komitmennya dalam berkarya untuk masyarakat Rote Ndao, dengan tekad untuk menyelesaikan tugas-tugas negara sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Ia sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Rote Ndao dan pihak-pihak terkait agar semua program pemerintah dapat berhasil diselesaikan selama masa jabatannya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Saek dalam wawancara dengan media ini Ruang Kerja nya di Ba’a, sebagai bentuk penghargaan dan komitmen terhadap tugasnya selama ini.
Wabup Saek juga mengingatkan bahwa semua perjalanan memiliki batas akhir, dan setiap pertemuan pasti ada perpisahan. Namun, ia berharap bahwa perpisahan ini bisa menjadi senja yang memberikan harapan kepada semua umat manusia akan datangnya hari esok yang cerah.
Dalam sisa waktu yang tersisa, masyarakat Rote Ndao akan terus mendukung dan menghargai dedikasi Wabup Stefanus Saek dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan daerah ini.
Reporter : Dance henukh