Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Jakarta · 22 Jan 2025 23:25 WITA ·

Jawab Soal Kekurangan Guru Ini Solusi Mendikdasmen Abdul Mu’ti


Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbesar

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Jakarta,Sulutnews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Berbagai tanggapan dari organisasi penyelenggara satuan pendidikan muncul, di antaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) yang menyambut baik Permendikdasmen itu, sebagaimana dikemukakan Pimpinan Hisminu, KH. Arifin Junaidi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ketua Umum Hisminu dalam keterangan persnya mengemukakan, peraturan mengenai guru ASN yang dapat mengajar di sekolah swasta merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat penyelenggara pendidikan.

“Hisminu yang menghimpun 7.000 sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung terbitnya Permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” kata KH Arifin Junaidi.

Disebutkan, dengan peraturan itu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, dan langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru di berbagai wilayah.

“Permendikdasmen itu sudah terbit dan menjadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dalam memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” kata Mendikdasmen seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia lebih lanjut mengemukakan, penataan kuantitas guru seperti pada Permendikdasmen menjadi upaya untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Menurut Abdul Mu’ti, terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu diharapkan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,067 kali

Baca Lainnya

Pemkot Manado Terancam Tidak Mengirimkan Atlet O2SN Tingkat SD dan SMP, Orang Tua Siap Patungan

22 Mei 2026 - 17:04 WITA

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

21 Mei 2026 - 23:33 WITA

Penamatan 305 Siswa SMK Negeri 1 Kota Bitung Dilakukan Sederhana, Kepsek Christo Lewan Optimis Lulusannya Berkompeten Siap Bersaing

19 Mei 2026 - 23:49 WITA

Caroll-Sendy Temui Menteri PU Ajukan Proposal Dukungan Pembangunan Infrastruktur di Kota Tomohon

19 Mei 2026 - 23:35 WITA

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen dan Bendum Diisi Rajasa Ginting

19 Mei 2026 - 19:38 WITA

Trending di Jakarta