Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 22 Jan 2025 23:25 WITA ·

Jawab Soal Kekurangan Guru Ini Solusi Mendikdasmen Abdul Mu’ti


Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbesar

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Jakarta,Sulutnews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Berbagai tanggapan dari organisasi penyelenggara satuan pendidikan muncul, di antaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) yang menyambut baik Permendikdasmen itu, sebagaimana dikemukakan Pimpinan Hisminu, KH. Arifin Junaidi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ketua Umum Hisminu dalam keterangan persnya mengemukakan, peraturan mengenai guru ASN yang dapat mengajar di sekolah swasta merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat penyelenggara pendidikan.

“Hisminu yang menghimpun 7.000 sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung terbitnya Permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” kata KH Arifin Junaidi.

Disebutkan, dengan peraturan itu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, dan langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru di berbagai wilayah.

“Permendikdasmen itu sudah terbit dan menjadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dalam memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” kata Mendikdasmen seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia lebih lanjut mengemukakan, penataan kuantitas guru seperti pada Permendikdasmen menjadi upaya untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Menurut Abdul Mu’ti, terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu diharapkan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,067 kali

Baca Lainnya

Selamatkan Generasi Emas Indonesia: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Krisis Akses Pendidikan Tinggi Akibat Tingginya UKT

2 Juli 2026 - 17:14 WITA

Lapor Diri 576 Murid Baru Yang Lulus SPMB di SMA Negeri 1 Manado Jelang Hari Terakhir Pendaftaran pada Jumat 3 Juli 2026 Berjalan Lancar

2 Juli 2026 - 16:04 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Sekitar 1.295 Satuan Pendidikan di Sulut Sudah Diusulkan Lewat Aplikasi Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 15:46 WITA

Sebanyak 3.330 Calon Mahasiswa Baru Yang Mendaftar di Unsrat Lewat Jalur Mandiri T2 Akan Ikut Ujian 6 -10 Juli 2026

1 Juli 2026 - 23:35 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh : Terbukti Pakai Dokumen Palsu Murid Langsung Didiskualifikasi, Murid Jangan Paksakan Beli Seragam di Sekolah

1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026 Ini Daftar Harga Wilayah Sulawesi

1 Juli 2026 - 18:35 WITA

Trending di Jakarta