Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 22 Jan 2025 23:25 WITA ·

Jawab Soal Kekurangan Guru Ini Solusi Mendikdasmen Abdul Mu’ti


Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbesar

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Jakarta,Sulutnews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Berbagai tanggapan dari organisasi penyelenggara satuan pendidikan muncul, di antaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) yang menyambut baik Permendikdasmen itu, sebagaimana dikemukakan Pimpinan Hisminu, KH. Arifin Junaidi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ketua Umum Hisminu dalam keterangan persnya mengemukakan, peraturan mengenai guru ASN yang dapat mengajar di sekolah swasta merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat penyelenggara pendidikan.

“Hisminu yang menghimpun 7.000 sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung terbitnya Permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” kata KH Arifin Junaidi.

Disebutkan, dengan peraturan itu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, dan langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru di berbagai wilayah.

“Permendikdasmen itu sudah terbit dan menjadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dalam memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” kata Mendikdasmen seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia lebih lanjut mengemukakan, penataan kuantitas guru seperti pada Permendikdasmen menjadi upaya untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Menurut Abdul Mu’ti, terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu diharapkan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,067 kali

Baca Lainnya

Rektor Unsrat Prof Oktovian Sompie: Pendaftaran Jalur Mandiri T2 di Unsrat Mulai Sabtu 13 Juni 2026

12 Juni 2026 - 23:05 WITA

50 Siswa ADEM dari Daerah 3T Tahun 2026 Akan Sekolah di 7 SMA dan SMK Negeri di Kota Manado

10 Juni 2026 - 13:08 WITA

Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

10 Juni 2026 - 10:12 WITA

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

9 Juni 2026 - 23:04 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien Dan Staf Pantau SPMB di Beberapa Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB di Kabupaten dan Kota

9 Juni 2026 - 09:32 WITA

Kadis Dikbud Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Disejumlah SMP Sudah Ada, Sebagai Syarat Masuk SMA Dan SMK

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Trending di Manado