Rote Ndao, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Ita Esa sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rote Ndao 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor Bupati (Rote Ndao, Selasa (3/12/2024), yang dihadiri oleh para saksi paslon serta Ketua Pengurus Partai.
Dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024, hasil rekapitulasi suara sah tingkat Kabupaten Rote Ndao menunjukkan perolehan suara sebagai berikut:
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao:
– Ita Esa: 40.474 suara
– Lontar Malole: 9.296 suara
– Lentera: 26.008 suara
Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur:
- Ansi-Jane: 20.036 suara
- Melki-Joni: 27.910 suara
- Siaga: 27.433 suara
Ketua KPU Rote Ndao menyampaikan bahwa seluruh proses Pilkada telah berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis. Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam menggunakan hak pilihnya juga mendapatkan apresiasi.
Namun, rapat pleno penetapan diwarnai penolakan tanda tangan oleh saksi dari paslon Lentera dan Lontar Malole. Penolakan ini diduga terkait isu lama seperti dugaan masalah ijazah.
Ketua KPU menegaskan bahwa semua tahapan seleksi telah dilakukan secara ketat sesuai aturan, sehingga keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan hasil ini, pasangan Ita Esa resmi dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih untuk periode 2024-2029. Keberhasilan ini diharapkan menjadi awal baru bagi pembangunan Kabupaten Rote Ndao ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, diskusi hangat muncul di media sosial. Beberapa pihak mempertanyakan langkah paslon Lentera dan Lontar Malole yang belum menerima hasil tersebut. Di sisi lain, masyarakat mengajak semua pihak untuk bersikap legowo, belajar dari pengalaman, dan mendukung pemerintahan baru demi stabilitas demokrasi.
Ketua KPU Rote Ndao berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu mendukung kepemimpinan yang baru untuk mewujudkan kesejahteraan bersama di Kabupaten Rote Ndao.
Reporter : Dance henukh