Rote Ndao,Rote Ndao – Suasana di Kabupaten Rote Ndao tengah diwarnai dinamika penegakan hukum. Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) memasuki babak baru yang krusial. Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, di bawah kepemimpinan Kepala Inspektorat Arkalaus Lenggu, telah mengambil langkah signifikan dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertama kepada Polres Rote Ndao. Langkah ini diikuti dengan penyerahan LHP kedua yang menjadi kunci percepatan penetapan tersangka.
Permintaan perhitungan ulang kerugian negara dari Polres Rote Ndao menjadi alasan utama penyusunan LHP kedua. Meskipun LHP pertama telah memuat perhitungan kerugian negara, pihak kepolisian memerlukan perhitungan yang lebih detail dan komprehensif untuk memperkuat dasar penetapan tersangka. Oleh karena itu, Inspektorat membentuk tim khusus yang bekerja keras untuk menyelesaikan perhitungan ulang kerugian negara.
Arkalaus Lenggu, dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 27 Mei 2025, menjelaskan proses ini secara rinci. Ia menekankan bahwa penyerahan LHP pertama telah dilakukan, dan LHP kedua, yang berisi hasil perhitungan ulang kerugian negara oleh tim khusus, akan diserahkan kepada Polres Rote Ndao pada Rabu, 28 Mei 2025.
“LHP pertama sudah kami serahkan. Polres meminta perhitungan kerugian negara ulang, jadi kami membentuk tim khusus,” ungkap Lenggu. “LHP kedua, yang berisi perhitungan kerugian negara dari tim khusus ini, akan kami serahkan ke Polres Rote Ndao besok.”
Harapan besar kini tertuju pada LHP kedua. Proses penetapan tersangka, yang terdiri dari dua tahap utama – penyerahan LHP pertama dan kedua serta perhitungan kerugian negara – diharapkan segera mencapai titik akhir. Inspektorat berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proses ini dengan transparan dan akuntabel, demi tegaknya hukum dan keadilan di Rote Ndao.
Penyerahan LHP pertama dan kedua ini mencerminkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memberantas korupsi. Dengan selesainya proses ini, diharapkan kasus dugaan korupsi di Dinas P3AP2KB Rote Ndao dapat segera memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, memberikan kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat Rote Ndao.
Reporter: Dance Henukh