Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 27 Jun 2025 10:22 WITA ·

Ini 10 Catatan Kritis F-PG di DPRD Sulut Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda PBD.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian, menjabarkan catatan kritis Fraksi Golkar terhadap dua buah Ranperda pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Senin (23/6/2025) siang. Saat giliran Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum politisi yang saat ini juga sebagai Sekertaris Komisi IV ini menguraikan 10 catatan masing -masing 5 poin untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 dan 5 poin untuk Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.

” Kami telah menyiapkan dua buah dokumen yang didalamnya memuat poin penting yang menjadi catatan kami untuk catatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ada 5 poin dan untuk Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ada 5 poin.”ungkap Cindy sambil menyampaikan secara rinci poin dalam perda seperti Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 yakni :

1. PAD dipandang perlu untuk terus dioptimalkan.

2. Belanja perlu terus menerus dievaluasi sehingga tepat sasaran sehingga bisa diukur keberhasilannya.

3. Silva masih ada dan perlu dievaluasi dari segi perencanaan perlu dimantapkan lagi dan penyerapan anggaran bisa lebih optimal.

4. Modal atau hutang jika diputuskan untuk dianggarkan, harus benar-benar ada dampak kepada masyarakat.

5. Untuk temuan BPK perlu ada tindak kanjut yang serius dan tuntas dari pemerintah provinsi Sulut.

Dan catatan Fraksi Golkar untuk Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ada 5 point penting yaitu : 

1. Fraksi Golkar setuju memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menangani bencana lintas wilayah dan tidak terhambat oleh geografi.

2. Integrasi untuk pengurangan resiko bencana harus tercermin dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah.

3. Fraksi Partai Golkar mendorong BPBD diperkuat, sambil tetap melibatkan masyarakat dalam penanganan resiko bencana.

4. Fraksi Partai Golkar memandang perlu ada perhatian khusus, terhadap kaum yang rentan terutama Lansia, Ibu hamil, Anak anak dan kaum difabel dalam semua vase penanganan bencana.

5. Terkait dengan pendanaan, ketika Perda telah ditetapkan harus bisa, menjamin bahwa dana untuk penanggulangan bencana bisa dengan cepat dicairkan untuk digunakan namun harus akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat.

Terkait dua buah rancangan Perda tersebut, Empat Fraksi lain di DPRD Sulut diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra juga memberikan catatan serta menyetujui Ranperda untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,427 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IGP Beri Apresiasi Gubernur YSK Atas Bantuan Rumah Ibadah dan Subsidi Haji Sulut

28 April 2026 - 10:53 WITA

Warga Lingkar Tambang Keluhkan Akses Jalan. DPRD Sulut Panggil Hearing PT MSM dan BPJN

27 April 2026 - 21:22 WITA

Wakil Bupati Aditya Pontoh Membuka Resmi Latsar CPNS

27 April 2026 - 18:43 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala : Gubernur Yulius Selvanus Akan Malantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026

26 April 2026 - 23:19 WITA

208 Siswa SMK Negeri 1 Tondano Berkompeten Setelah Ikut UKK Tujuh Program Keahlian

25 April 2026 - 12:58 WITA

Felly Estelita Runtuwene Jadi Pembicara di Kuliah Umum Universitas Klabat

25 April 2026 - 10:33 WITA

Trending di Manado