
Foto : Henry Walukow
MANADO,Sulutnews .Com – Pembahasan lintas sektor sebagaimana PP No 21 tahun 2021 mengamanatkan pihak eksekutif untuk mengirimkan permintaan ke Kementrian ATR untuk melakukan pembahasan lintas sektor. Ketua Pansus pembahas RTRW Henry Walukow mengatakan ini harus dilakukan agar pembahasan menemukan titik koordinat tentang penetapan ruang wilayah yang akan dipakai dalam RT RW.
“Pansus harus mengirim permintaan pembahasan lintas sektor di kementerian ATR, itu menurut PP 21 tahun 2021, nanti kementerian ATR menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub) dalam rangka masuk kedalam tahapan selanjutnya sampai penetapan,” ungkap Henry
Lebih lanjut Henry megungkapkan, sementara menunggu waktu persub uang membutuhkan waktu 20 hari kerja, harus meminta secepatnya agar ada tanda terima, bukan sekedar konsultasi nformil, harus dokumen,sehingga pembahasan di tingkat menteri bisa berjalan dan pembahasan ditingkat eksekutif legislatif bisa berjalan.” Prosesnya hanya 2 bulan kalau ikut PP 21 dan ketika kita ada persetujuan substansi. Kita targetkan juli ini full dan agustus selesai,” ungkap politisi partai Demokrat.(josh tinungki)