Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Boltim · 23 Apr 2024 22:00 WITA ·

Hendy : Harusnya Sangadi Mengawal Harga Lahan Yang Akan Dibebaskan PT.ASA


Foto : Tokoh pemuda Hendy Potabuga Perbesar

Foto : Tokoh pemuda Hendy Potabuga

Boltim, Sulutnews.com – Fenomena pembebasan lahan perkebunan di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Arafura Surya Alam (ASA) yang beroperasi di Lokasi Panang Desa Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi perbincangan hangat di kalangan tokoh – tokoh Pemuda Desa setempat.

Pasanya, banyak perkebunan milik Masyarakat Desa Kotabunan – Bulawan yang masuk di area IUP tambang PT. ASA yang sementara di bebaskan, hanya di banrol dengan harga Rp.20.000 per meter, di anggap tidak layak dan sangat merugikan bagi pemiliknya.

Terpantau media ini, di group Whatsaap Selasa 23 April 2024, salah satu tokoh pemuda asal Desa Bulawan Satu Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim Hendy Potabuga alis Coy mengatakan, harusnya Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yang mengawal terkait harga lahan, karena ini bicara kehidupan Masyarakat bukan cuma sekarang tapi kedepan.

“Kalau perusahaan tidak mampu membeli lahan Masyarakat, Sangadi (Kepala Desa-red) harus manufer dan bertindak, jangan ijinkan perusahaan mengelolah hasil bumi di wilayah Kotabunan – Bulawan,”Tegasnya.

Lanjut Coy sapaan akrab Hendy, yang menjadi program perusahaan terkait pekerjaan di Kotabunan – Bulawan harus memprioritaskan Tenaga Kerja (TK) lokal, bukan kebanyakan tenaga kerja dari luar dengan alasan orang – orang Kotabunan – Bulawan bukang tenaga ahli.

“Saya harap Pemerintah Desa tekankan kepada pihak perusahaan untuk berkontribusi memberikan pelatihan kerja kepada Anak – Anak lingkar tambang agar bisa di pekerjakan,”Tutup Coy.

Menanggapi hal itu, Penjabat sementara (Pjs) Sangadi Desa Kotabunan Wanady Apande angkat bicara, soal ganti untung antara pemilik dan perusahaan, Pemdes serahkan semua kepada si penjual terkait harga.

“Soal besaran tergantung kesepakatan penjual dan perusahaan. Pemdes berharap, tentunya tanah yang dibayar tidak merugikan pemilik, karena yang telah diputuskan lalu waktu sosialisasi bukan ganti rugi tapi ganti untung, berarti harga yang disepakati harus memuaskan pemilik lahan,”Kata Apande.

Lanjut Wenady, Tenaga Kerja (TK) memang harus memprioritaskan TK lokal,”Karena sudah ada regulasi Pemerintah Daerah tentang pemberdayaan TK lokal dan juga MoU dengan Pemda terkait perekrutan TK. Komposisinya, harus lebih banyak TK lokal yang diterima,”Tutup Sangadi.

Di ketahui, perusahaan PT. Arafura Surya Alam yang beroperasi di Desa Kotabunan – Bulawan, bergerak di bidang pertambangan emas. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,106 kali

Baca Lainnya

Rahman Salehe Tunjukan Sikap Toleransi Percayakan Saudara Nonmuslim Ketua Panitia Kurban

28 Mei 2026 - 21:08 WITA

Kapolres Golfried Hasiholan Resmikan Rumah Dinas dan Rusun Hunian Nyaman Bagi Personil

12 Mei 2026 - 17:59 WITA

Mafia Tanah Mulai Cari Mangsa di Boltim, Modus Sertifikat Palsu

9 Mei 2026 - 20:49 WITA

Kepemimpinan Oskar – Argo Pemkab Boltim Raih Prestasi Gemilang Tingkat Nasional

16 April 2026 - 21:07 WITA

BSG Cabang Tutuyan Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai Untuk Dana Kapitasi Puskesmas

15 April 2026 - 23:03 WITA

Angel Wenas Serap Aspirasi Dengan Masyarakat Desa Togit

8 April 2026 - 14:27 WITA

Trending di Boltim