Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Boltim · 6 Jan 2025 23:37 WITA ·

Hendra Optimis Gugatan Paslon Nomor 2 Akan Di Tolak Mentah – Mantah Oleh MK


Foto : Ketua Tim Pemenangan Oppa - Argo Hendra Damopolii. Perbesar

Foto : Ketua Tim Pemenangan Oppa - Argo Hendra Damopolii.

Boltim, Sulutnews.com – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Oskar Manoppo – Argo Vinsensius Sumaiku (OPPO ARGO), Hendra Damopolii, rupanya tak begitu khawatir dengan gugatan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang diajukan oleh Sam Sachrul Mamonto – Rusmin Mokoagow ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hendra mengatakan bahwa, gugatan yang diajukan oleh Paslon 02 itu akan mentah – mentah ditolak oleh MK. Pasalnya, gugatan tersebut menurutnya tidak jelas dan tak sesuai aturan yang ada.

“Melihat materi gugatan yang diajukan pihak ARUS di MK, Kami sangat optimis bahwa MK akan menolak gugatan tersebut, karena syarat formil dan materiil yang tidak sinkron. MK adalah ruang konstitusi yang menangani perkara sengketa hasil pemilu, yang dikenal dengan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), bukan sengketa proses,”Jelas nHendra Damopolii, Minggu (5/1/2025).

Lebih lanjut, Hendra juga mengatakan bahwa apa yang dipermasalahkan oleh Paslon 02, seperti isu intimidasi, manipulasi pemilih, dan dugaan politik uang, justru masalah – masalah yang harusnya diurus oleh Bawaslu, bukan MK.

“Apa yang dipermasalahkan oleh Paslon 02, seperti dugaan intimidasi, manipulasi pemilih, keberadaan pemilih ber-KTP luar Boltim, serta dugaan praktik politik uang, semuanya berkaitan dengan tahapan proses pemilu. Hal ini seharusnya menjadi ranah Bawaslu, bukan MK. Oleh karena itu, menurut hemat kami, gugatan ini salah alamat,”terangnya.

Meski demikian, Hendra mengaku pihaknya tetap menghargai hak Paslon 02 untuk menggugat, meskipun menurutnya gugatan itu cuma buang – buang waktu.

“Selain itu, substansi gugatannya pun sangat tidak berdasar. Namun demikian, kami tetap menghormati dan menghargai hak konstitusional pemohon untuk mengajukan gugatan atas ketidakpuasan terhadap hasil yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pihak termohon,”kata Hendra.

Hendra pun menambhkan, sebagai pihak terkait pihaknya juga telah menyiapkan diri untuk mengawal hasil kemenangan rakyat yang telah diumumkan oleh KPU Boltim. Tim Hukum Oppo – Argo, kata dia, secara resmi telah mendaftarkan diri pada tanggal 3 Januari 2025.

“Sebagai pihak terkait, kami telah mendaftarkan diri pada tanggal 3 Januari 2025 kemarin. Kami berkomitmen untuk mengawal mayoritas suara kemenangan rakyat yang telah ditetapkan oleh KPU,”Tandasnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 pada Jumat (3/1/2025). Dari total tersebut, salah satu di antaranya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati yang diajukan oleh pasangan Sachrul – Rusmin.

Untuk sidang perdana PHP Kada 2024 akan dilaksanakan pada 8-16 Januari 2025 dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,046 kali

Baca Lainnya

Kepemimpinan Oskar – Argo Pemkab Boltim Raih Prestasi Gemilang Tingkat Nasional

16 April 2026 - 21:07 WITA

BSG Cabang Tutuyan Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai Untuk Dana Kapitasi Puskesmas

15 April 2026 - 23:03 WITA

Angel Wenas Serap Aspirasi Dengan Masyarakat Desa Togit

8 April 2026 - 14:27 WITA

Pimpin Apel Perdana, Wabup Argo Sumaiku Mengajak ASN Perkuat Integritas Pelayanan Publik Bagi Warga Boltim

30 Maret 2026 - 22:30 WITA

Bupati Oskar Manoppo, Menyerahkan LKPD Unaidited Tahun Anggaran 2025 Ke BPK Perwakilan Sulut

30 Maret 2026 - 20:57 WITA

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Trending di Boltim