Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 10 Jun 2025 23:46 WITA ·

Gubernur Sulut Yulius Selvanus : RTRW 2025-2044 Penting Sebagai Fondasi Utama Menata Arah Pembangunan Sulut Kedepan


Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE ( tengah) Bersama Wakil Gubernur Dr Viktor Mailangkay SH MH ( kiri) dan Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen dan Wakil Ketua DPRD Lainnya Perbesar

Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE ( tengah) Bersama Wakil Gubernur Dr Viktor Mailangkay SH MH ( kiri) dan Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen dan Wakil Ketua DPRD Lainnya

Manado, Sulutnews.com – Gubernur Sulut Yulius Selvanus, SE, Selasa (10/6) enyampaikan penjelasan resmi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulut.

Rapat paripurna DPRD ini dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr Viktor Mailangkay SH MH dan Pimpinan DPRD yakni Ketua dr Andi Silangen dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Sulut, Forkopimda, para kepala Dinas dan Lembaga Akademisi, serta insan pers dan undangan lainnya

Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan, pentingnya RTRW sebagai fondasi utama dalam menata arah pembangunan jangka panjang Provinsi Sulut agar lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan kedepan

Sejak Tahun 2018

Dijelaskan proses penyusunan RTRW telah berlangsung sejak tahun 2018 dan melalui serangkaian tahapan penting, mulai dari pengumpulan data, diskusi publik, konsultasi antar instansi, hingga integrasi dengan kebijakan nasional.

Ranperda RTRW ini menurut Gubernur Sulut dirancang untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan, serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ada.

Dikatakan Gubernur RTRW bukan sekadar dokumen rencana, melainkan arah pembangunan yang harus kita kawal bersama demi masa depan Sulut” ujar Gubernur.

RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 mencakup wilayah daratan seluas ±1.450.602 hektare dan wilayah laut seluas ±5.045.945 hektare. Dokumen ini menetapkan sembilan kebijakan strategis, antara lain:

Penguatan konektivitas antar wilayah melalui pengembangan jaringan transportasi; Perlindungan kawasan lindung dan sumber daya alam; Pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian; Penataan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil untuk menjaga keseimbangan ekologi; Pemanfaatan ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim dan risiko bencana. Gubernur juga menyoroti beberapa proyek infrastruktur strategis yang masuk dalam RTRW seperti ada.

Jalan Tol Manado–Tomohon dan Amurang–Kaiya, untuk mempercepat distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Jalur Kereta Api Trans Sulawesi sepanjang ±315 km yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Pengembangan Bandara Sam Ratulangi dan rencana pembangunan Bandara Lembeh guna meningkatkan aksesibilitas kawasan kepulauan dan pariwisata. Kawasan Industri Kimong di Bolaang Mongondow sebagai pusat agroindustri dan pengolahan hasil pertanian.

Ditegasksn Gubernur komitmen pemerintah Provinsi Sulut dalam mengawal implementasi RTRW secara konsisten dan bertanggung jawab.

Bentuk Pansus

Gubernur juga mendorong DPRD Sulut untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW demi mempercepat pembahasan Ranperda ini, dengan target pengesahan sebelum batas waktu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Sulut 2025–2029.

Menurut Gubernur, kita butuh RTRW yang tidak hanya kuat secara teknokratik, tapi juga memiliki legitimasi politik dan sosial yang kuat,” ujarnya.

Dalam bagian akhir sambutannya, Gubernur harapankan agar RTRW dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, merata, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulut.

Ia bahkan menutup pidatonya dengan sebuah pantun sebagai bentuk optimisme dan semangat kebersamaan. Sidang paripurna i DPRD saat ini ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah, menandai keseriusan pemerintah dalam menata ruang demi mewujudkan Sulut yang maju, hijau, tangguh dan berdaya saing di kancah nasional maupun regional. Dan juga menuju Sulut Maju, Sejahtra dan Berkelanjutan.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 956 kali

Baca Lainnya

Keluarga Besar SDN 06 Manado Rayakan HUT Ke-47 Kepala Sekolah Wience Masinambouw

31 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

KSPSI: Promosi Jabatan dan Raih  Bintang Tiga, Bukti RHL Sukses Jabat Kapolda Sulut

31 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Penutupan Nusantara Swim Competition 2026: Semangat Prestasi Dan Kebersaamaan Antara TNI AL Dan Masyarakat

30 Agustus 2026 - 23:25 WITA

DPC Partai Demokrat Sangihe Gaungkan “Gerakan Langit Biru AHY”. Ronald Sampel : Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Investasi Masa Depan

29 Agustus 2026 - 08:58 WITA

Trending di Manado