Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 21 Agu 2024 22:31 WITA ·

Gubernur Nusa Tenggara Timur Resmikan Pengangkatan DPRD Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2024-2029


Foto : Sekertaris Dewan, Benyamin Koamesah Perbesar

Foto : Sekertaris Dewan, Benyamin Koamesah

Kupang, Sulutnews.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G.L. Kalake, secara resmi menetapkan dan mengangkat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao untuk masa jabatan tahun 2024-2029. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 100.1.4.2/706/PEMKES.

Pengangkatan ini didasarkan pada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao yang menetapkan nama-nama calon terpilih melalui Keputusan Nomor: 601 Tahun 2024 pada 2 Mei 2024 dan Keputusan Nomor: 734 Tahun 2024 pada 1 Agustus 2024.

Para anggota DPRD yang diangkat akan menjalani masa jabatan selama lima tahun, mulai dari tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Dalam pelaksanaannya, pengangkatan anggota DPRD ini juga mengacu pada Pasal 28 Ayat (1) huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Keputusan Gubernur ini berlaku mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji oleh para anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, yang juga dihadiri oleh para pejabat terkait dan perwakilan partai politik di Kabupaten Rote Ndao.

Dengan peresmian ini, anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, serta berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rote Ndao.

Benyamin Koamesah, Sekretaris DPRD Kabupaten Rote Ndao di temui media ini di ruang kerja nya Rabu 4 September 2024, menyatakan bahwa pada saat pelantikan,Tanggal 11 September 2024 seluruh Anggota DPRD yang akan di Lantik menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berwarna gelap ,baju dalaman lengan panjang putih dasi merah, dan kopiah hitam polos, serta sepatu hitam. Seluruh teknis dan perlengkapan pelantikan lainnya sudah dipersiapkan dengan matang.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,230 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional