Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 23 Agu 2024 23:13 WIB ·

GMKI Ba’a Sampaikan Pernyataan Sikap ke DPR : Hentikan Revisi UU Pilkada, Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi


GMKI Ba’a Sampaikan Pernyataan Sikap ke DPR : Hentikan Revisi UU Pilkada, Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Hari ini Jumat 23 Agustus 2023 perwakilan Badan Pengurus GMKI Cabang Ba’a yang dipimpin langsung oleh Ketua Cabang GMKI Ba’a, Yunior Lafu, menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao. Dalam pernyataan tersebut, GMKI Ba’a dengan tegas meminta DPR untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pilkada dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap final dan mengikat.

GMKI Ba’a juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi hingga dipastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku. Ketua Cabang GMKI Ba’a, Yunior Lafu, menyampaikan bahwa jika di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan dari DPR, maka GMKI Ba’a siap untuk bertindak tegas dengan melakukan aksi besar-besaran di area gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao.

“Pihak DPRD merespon dengan baik, mendengarkan, dan mengikuti semua aspirasi serta pernyataan sikap yang kita sampaikan,” ujar Yunior Lafu kepada media usai pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao pada siang hari ini, 23 Agustus 2024.

Selain bertemu dengan pihak DPRD, GMKI Ba’a juga melakukan pertemuan dengan KPU Kabupaten Rote Ndao. Dalam pertemuan tersebut, GMKI Ba’a menegaskan hal yang sama, yaitu pentingnya KPU untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,187 kali

Baca Lainnya

Prof Yusuf Henuk Pengacara “Roteman Law Free” : Ijazah Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Asli dan Sah Secara Hukum

20 Januari 2025 - 18:21 WIB

Kejari Rote Ndao Diminta Usut Sekretaris Desa Limakoli Atris Kiuk Dan Dua Pj Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Bendungan

20 Januari 2025 - 16:30 WIB

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Bupati Terpilih Rote Ndao Paulus Henuk : Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Bersama Bangun Rote Ndao

24 Desember 2024 - 08:14 WIB

Detik-Detik Dua Warga Di Rote Meninggal Tersambar Petir

23 Desember 2024 - 23:34 WIB

Inspektorat Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Peyelewangan Dana BUMDes Nusakdale

23 Desember 2024 - 22:39 WIB

Trending di NTT