Rote Ndao,Sulutnews.com — Christofel Saudale Ketua BPD Desa Tebole yang menghubungi Redaksi ini senin (17/7/2023), mengeluhkan Gaji aparat desa ada beberapa orang yang di SILPA-kan karena beliau ( Kades) tidak mau rekrut jadi harus di SILPA-kan jadi tidak bisa di alihkan ke kegiatan lain, ada 3 atau 4 perangkat yang di SILPA-kan.
Menurutnya, selaku BPD ia sudah memberitahu kades tapi tidak gubris. Ada 3 orang, yakni seorang berjabat sebagai Kaur pemberdayaan dan di tambah lagi dengan pembangunan fisik dan juga bendahara mereka semua itu pengelolaan barang.
Ia merasa hearan kenapa pak Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao tidak merespon akan hal ini dan menurut BPD semua kekosongan itu harus di isi supaya pengeluaran anggaran berjalan dengan baik dan menurut saya beliau ( Kades) tidak mampu dalam mengurusi hal ini.
“ Kami dari BPD sudah memberitahukan berulang kali kepada kepala Desa Tebole dan jawaban nya itu hanya nanti,” ungkapnya menirukan
Dan dia janji bahwa bulan April dan bulan Mei itu dia sudah akan memulai perekrutan tetapi sekarang sudah bulan Juli tetapi belum juga ada tindakan.
Kalau begini terus bagaimana lalu dia bilang sudah berkonsultasi dengan kepala PMD Kabupaten Rote Ndao jadi di kabupaten sudah aman jadi tidak apa-apa kata nya. Sehingga ada dugaan Jabatan Kaur pemerintahan, Kaur umum merangkap dan terima dobel uang negara dan merugikan negara.
Aturannya 6 bulan saja tapi kalau dari 6 bulan maka tidak bisa jadi ada yang merangkap jabatan dari bulan Januari dan ada yang dari bulan Februari ada yang sudah lebih.
Kepala Desa Tebole sudah melanggar undang-undang dalam negeri PERMENDAGRI. Jadi untuk sementara ini staf yang ada di kantor kaur umum dan kaur pemerintahan untuk sementara mereka rangkap, jadi untuk gaji mereka yang kosong ini mereka tidak terima nanti baru dapat tunjangan saja tapi SILPA-nya tidak terima.
Karena mendapat jawaban dari Kabupaten maka beliau ( Kades) bilang bahwa setelah selesai tahun 2023 baru dia isi semua kekosongan itu.
Bahkan lowongan kosong ini sebelum kita anggarkan anggaran tahun 2023 ini semuanya sudah kosong mengundurkan diri bahkan ada yang harus berhenti karena tidak sesuai.
Kami sudah memberitahukan tapi beliau tidak mau dengar malah bilang bahwa itu haknya beliau, tetapi biar haknya juga itu sudah melanggar aturan karena kami BPD ini hanya Mitra jadi kami kerja sesuai dengan tugas kami karena itu aturan hukum.
Kalau menurut saya hal ini sudah sangat salah dengan aturan, boleh saja di kosongkan kecuali tidak ada anggaran untuk yang kosong.
Kades Tebole Ever Ndun yang di konfirmasi Senin 17/7/2023 melalui nomor Via telepon mengakui gaji perangkat desa disilpakan
“ Iya saya SILPA-kan karena saya rasa itu sudah kosong jadi di SILPA-kan karena saya belum punya anggaran nya, karena hal itu sudah saya konsultasikan jadi nanti di tahun anggaran berikutnya.
Tidak akan terpengaruh karena sampai sekarang saya masih jalankan anggaran saya dengan baik, kalau memang ada frekuensi hukum maka saya siap untuk menjalankan hukuman ungkapnya tegas.
Penulis: Dance Henukh