Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 18 Jul 2023 17:59 WIB ·

Gaji Aparat Desa Tebelo Jadi Silpa Tahun Berikutnya, Ini Pernyataan Kades


Foto di ambil dari   Profil Whatsapp : Ever Ndun Kepala Desa Tebole . Perbesar

Foto di ambil dari Profil Whatsapp : Ever Ndun Kepala Desa Tebole .

Rote Ndao,Sulutnews.com — Christofel Saudale Ketua BPD Desa Tebole yang menghubungi Redaksi ini senin (17/7/2023), mengeluhkan Gaji aparat desa ada beberapa orang yang di SILPA-kan karena beliau ( Kades) tidak mau rekrut jadi harus di SILPA-kan jadi tidak bisa di alihkan ke kegiatan lain, ada 3 atau 4 perangkat yang di SILPA-kan.

Menurutnya, selaku BPD ia sudah memberitahu kades tapi tidak gubris. Ada 3 orang, yakni seorang berjabat sebagai Kaur pemberdayaan dan di tambah lagi dengan pembangunan fisik dan juga bendahara mereka semua itu pengelolaan barang.

Ia merasa hearan kenapa pak Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao tidak merespon akan hal ini dan menurut BPD semua kekosongan itu harus di isi supaya pengeluaran anggaran berjalan dengan baik dan menurut saya beliau ( Kades) tidak mampu dalam mengurusi hal ini.
“ Kami dari BPD sudah memberitahukan berulang kali kepada kepala Desa Tebole dan jawaban nya itu hanya nanti,” ungkapnya menirukan

Dan dia janji bahwa bulan April dan bulan Mei itu dia sudah akan memulai perekrutan tetapi sekarang sudah bulan Juli tetapi belum juga ada tindakan.
Kalau begini terus bagaimana lalu dia bilang sudah berkonsultasi dengan kepala PMD Kabupaten Rote Ndao jadi di kabupaten sudah aman jadi tidak apa-apa kata nya. Sehingga ada dugaan Jabatan Kaur pemerintahan, Kaur umum merangkap dan terima dobel uang negara dan merugikan negara.

Aturannya 6 bulan saja tapi kalau dari 6 bulan maka tidak bisa jadi ada yang merangkap jabatan dari bulan Januari dan ada yang dari bulan Februari ada yang sudah lebih.

Kepala Desa Tebole sudah melanggar undang-undang dalam negeri PERMENDAGRI. Jadi untuk sementara ini staf yang ada di kantor kaur umum dan kaur pemerintahan untuk sementara mereka rangkap, jadi untuk gaji mereka yang kosong ini mereka tidak terima nanti baru dapat tunjangan saja tapi SILPA-nya tidak terima.

Karena mendapat jawaban dari Kabupaten maka beliau ( Kades) bilang bahwa setelah selesai tahun 2023 baru dia isi semua kekosongan itu.

Bahkan lowongan kosong ini sebelum kita anggarkan anggaran tahun 2023 ini semuanya sudah kosong mengundurkan diri bahkan ada yang harus berhenti karena tidak sesuai.

Kami sudah memberitahukan tapi beliau tidak mau dengar malah bilang bahwa itu haknya beliau, tetapi biar haknya juga itu sudah melanggar aturan karena kami BPD ini hanya Mitra jadi kami kerja sesuai dengan tugas kami karena itu aturan hukum.

Kalau menurut saya hal ini sudah sangat salah dengan aturan, boleh saja di kosongkan kecuali tidak ada anggaran untuk yang kosong.

Kades Tebole Ever Ndun yang di konfirmasi Senin 17/7/2023 melalui nomor Via telepon mengakui gaji perangkat desa disilpakan
“ Iya saya SILPA-kan karena saya rasa itu sudah kosong jadi di SILPA-kan karena saya belum punya anggaran nya, karena hal itu sudah saya konsultasikan jadi nanti di tahun anggaran berikutnya.

Tidak akan terpengaruh karena sampai sekarang saya masih jalankan anggaran saya dengan baik, kalau memang ada frekuensi hukum maka saya siap untuk menjalankan hukuman ungkapnya tegas.

Penulis: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,294 kali

Baca Lainnya

Prof Yusuf Henuk Pengacara “Roteman Law Free” : Ijazah Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Asli dan Sah Secara Hukum

20 Januari 2025 - 18:21 WIB

Kejari Rote Ndao Diminta Usut Sekretaris Desa Limakoli Atris Kiuk Dan Dua Pj Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Bendungan

20 Januari 2025 - 16:30 WIB

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Bupati Terpilih Rote Ndao Paulus Henuk : Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Bersama Bangun Rote Ndao

24 Desember 2024 - 08:14 WIB

Detik-Detik Dua Warga Di Rote Meninggal Tersambar Petir

23 Desember 2024 - 23:34 WIB

Inspektorat Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Peyelewangan Dana BUMDes Nusakdale

23 Desember 2024 - 22:39 WIB

Trending di NTT