Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 9 Des 2025 07:37 WITA ·

Fraksi PDIP DPRD Sulut Dukung Pansus Pajak dan Retribusi Daerah


Fraksi PDIP DPRD Sulut Dukung Pansus Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus DPRD dalam percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memdapat dukungan penuh dari Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utars. Fraksi yang diketuai oleh Rocky Wowor ini memandang penting agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, serta diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya.

“Perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Rocky Wowor.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.” Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,025 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Serta Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Kawal Aspirasi Perbaikan Jalan Pontak-Lobu hingga Amurang, DPRD Mitra Kunker ke DPRD Sulut

29 Juni 2026 - 16:07 WITA

MEP : Struktur Pengurus DPD Partai Golkar Sulut Tuntas

29 Juni 2026 - 15:50 WITA

Toni Supit Pimpin Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

29 Juni 2026 - 15:41 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh : Murid Yang Lulus SPMB Wajib Lapor Kembali di Sekolah Senin 29 Juni hinga Kamis 2 Juli 2026

29 Juni 2026 - 07:38 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat: Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Dikda Sulut Berjalan Sesuai Aturan, Yang Belum Diterima Cari Solusi, Kepala BPMP Semua Siswa Harus Sekolah

27 Juni 2026 - 23:43 WITA

Trending di Manado