Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 9 Des 2025 07:37 WITA ·

Fraksi PDIP DPRD Sulut Dukung Pansus Pajak dan Retribusi Daerah


Fraksi PDIP DPRD Sulut Dukung Pansus Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus DPRD dalam percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memdapat dukungan penuh dari Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utars. Fraksi yang diketuai oleh Rocky Wowor ini memandang penting agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, serta diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya.

“Perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Rocky Wowor.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.” Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,025 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikbud Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Disejumlah SMP Sudah Ada, Sebagai Syarat Masuk SMA Dan SMK

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Pansus RTRW DPRD Sulut Desak Rekomendasi Depdagri, Tuntas

8 Juni 2026 - 20:30 WITA

Paripurna DPRD Sulut Terkait LHP BPK RI, Pemprov Sulut Dapat Opini WTP

8 Juni 2026 - 20:07 WITA

Kepala BPBD Sulut Adolf Tamengkel Minta Warga Tetap Waspada Karena Ada Gempa Susulan, Belum Ada Korban Jiwa Dan Kerusakan Berat Pasca Gempa 7,7 SR

8 Juni 2026 - 12:25 WITA

BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

8 Juni 2026 - 08:00 WITA

Polda Sulut Adakan Operasi Patuh Lokon 8-21 Juni 2026

7 Juni 2026 - 23:05 WITA

Trending di Kepolisian