Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Manado · 9 Des 2025 07:37 WITA ·

Fraksi PDIP DPRD Sulut Dukung Pansus Pajak dan Retribusi Daerah


Fraksi PDIP DPRD Sulut Dukung Pansus Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus DPRD dalam percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memdapat dukungan penuh dari Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utars. Fraksi yang diketuai oleh Rocky Wowor ini memandang penting agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, serta diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya.

“Perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Rocky Wowor.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.” Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,025 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Induction Service Rigel Club GMAHK Yerusalem Malendeng: Pembukaan Kelas Kemajuan, Peneguhan Komitmen Menjadi Terang Dunia

10 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Klarifikasi Rektor UKIT: Biaya Pembimbingan Skripsi Tetap Rp1,5 Juta – Bukan Rp10 Juta

10 Oktober 2026 - 20:07 WITA

Dikda Sulut Seleksi 122 Lulusan SMK/SMA untuk Pelatihan Sebelum Magang ke Jepang

10 Oktober 2026 - 19:49 WITA

Kadis Dikda Sulut Jahya Rondonuwu Buka Bimbel Dua Bulan bagi 60 Purna Paskibraka, Program Gubernur Yulius Selvanus

10 Oktober 2026 - 08:24 WITA

Sejumlah Sekolah SMA/SMK Penerima Revitalisasi Tahap Pertama Optimistis Rampung Akhir Oktober 2026, BPMP Akan Mengundang Sekolah yang Selesai 100 Persen

10 Oktober 2026 - 07:23 WITA

Rektor Dr Sandra Korua : UKIT Tomohon Jalin Kerja Sama dengan 15 Perguruan Tinggi, Perkuat Kualitas Tambah Dosen S2 dan S3

9 Oktober 2026 - 22:27 WITA

Trending di Manado