Rote Ndao, Sulutnews.com – Kinerja CV Marwand Jaya dalam mengerjakan sejumlah proyek fisik di Kabupaten Rote Ndao kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan yang dikelola oleh Dani Mandala dan Ester Solok ini diduga kuat tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Kasus ini telah memicu kegeraman di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, sekaligus menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers menyusul dugaan upaya penghalangan peliputan.
Berdasarkan laporan yang diterima, CV Marwand Jaya memiliki rekam jejak yang kurang memuaskan, dengan beberapa proyek sebelumnya yang juga tidak tuntas atau tidak sesuai spesifikasi RAB. Kondisi ini memuncak dengan pengaduan masyarakat yang kini telah sampai ke meja Komisi B DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi B, Firlot Pelokila, menyatakan kekesalannya. “Iya benar, CV Marwand Jaya milik Dani Mandala ini selalu bermasalah. Buktinya, pekerjaan irigasi di Rote Tengah dan juga pekerjaan SD Metina tidak sesuai dengan RAB yang ada. Mereka kerja hanya asal nama saja,” tegas Firlot Pelokila saat dikonfirmasi media pada Selasa lalu. Ia menambahkan bahwa setelah kembali dari Kupang, dirinya akan segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh pekerjaan yang telah dikerjakan oleh CV Marwand Jaya.
Situasi semakin memanas dengan adanya dugaan ancaman terhadap wartawan yang berupaya meliput dan mengungkap dugaan penyimpangan ini. Ancaman tersebut diduga berasal dari pihak CV Marwand Jaya, yang berupaya membungkam informasi agar tidak tersebar luas ke publik. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa Dani Mandala, pemilik CV Marwand Jaya, diduga memanfaatkan pengaruh anaknya yang bertugas sebagai polisi di Polres Rote Ndao untuk mengancam media yang meliput setiap proyeknya. Tindakan ini dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan upaya serius untuk menghalangi kerja jurnalistik.
Masyarakat Sanggaoen, khususnya, merasa dirugikan dan mendesak Bupati Paulus Henuk untuk tidak membiarkan kontraktor CV Marwand Jaya bertindak semena-mena, terutama dalam proyek senilai Rp 660 juta yang diduga mengabaikan kesulitan warga demi keuntungan pribadi.
Kasus ini kini menjadi perhatian utama di Rote Ndao. Berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga legislatif, menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan serta perlindungan terhadap kebebasan pers menjadi isu krusial yang harus dijaga dan ditegakkan demi kepentingan publik dan pembangunan daerah yang bersih.
Reporter: Dance Henukh









