Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 3 Nov 2025 23:40 WITA ·

Dugaan Penipuan Berkedok Asuransi oleh Bank Mandiri di Rote Ndao: Kisah Seorang Nasabah


Dugaan Penipuan Berkedok Asuransi oleh Bank Mandiri di Rote Ndao: Kisah Seorang Nasabah Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Seorang nasabah Bank Mandiri cabang Rote Ndao mengungkapkan pengalaman pahit yang diduga merupakan praktik penipuan berkedok asuransi. Kisah ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memilih dan mengikuti program asuransi, serta transparansi dari pihak perbankan.

Menurut penuturan nasabah yang enggan disebutkan namanya, ia telah menyetor sejumlah uang secara rutin ke rekening asuransi selama beberapa tahun. Namun, ketika ia jatuh sakit dan mengajukan klaim ke Bank Mandiri Rote Ndao, ia justru mendapati rekeningnya diblokir. Lebih mengecewakan lagi, dana asuransi atas namanya sendiri tidak dapat dicairkan oleh pihak bank.

 

“Awalnya saya setor uang terus menerus ke asuransi selama beberapa tahun, namun naasnya ketika saya sakit dan saya minta kepada Bank Mandiri di Rote Ndao, malah rekening saya diblokir dan juga uang asuransi atas nama saya sendiri dari pihak Bank Mandiri Rote Ndao tidak mau dikembalikan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan tanggung jawab Bank Mandiri terhadap produk asuransi yang ditawarkan kepada nasabah. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan adalah:

– Kejelasan Informasi Produk: Apakah pihak bank telah memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai produk asuransi tersebut, termasuk manfaat, risiko, dan prosedur klaim?
– Prosedur Klaim yang Berbelit: Mengapa proses klaim asuransi justru berujung pada pemblokiran rekening nasabah?
– Tanggung Jawab Bank: Sejauh mana Bank Mandiri bertanggung jawab terhadap dana asuransi yang telah disetorkan oleh nasabah?

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang Bank Mandiri Rote Ndao, Itho Pellu, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Konfirmasi telah dilakukan melalui nomor WhatsApp pada Senin, 3 November 2025. Diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi nasabah yang merasa dirugikan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Rote Ndao dan seluruh Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga keuangan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,958 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim