Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 17 Mei 2025 12:52 WITA ·

Dugaan Penggelapan Gaji Kader Posyandu Desa Mbokak, Rote Barat Daya


Dugaan Penggelapan Gaji Kader Posyandu Desa Mbokak, Rote Barat Daya Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Kegaduhan muncul di Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya, terkait dugaan penggelapan gaji lima kader Posyandu. Para kader mengaku belum menerima gaji sejak tahun 2024. Ironisnya, mereka telah bekerja keras menjaga kesehatan anak-anak di desa tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat, 16 Mei 2025, Kepala Desa Mbokak menyatakan telah menyelesaikan pembayaran gaji kelima kader Posyandu tersebut. Pernyataan beliau, “Beta sudah selesai bayar gaji upah lima orang Kader Posyandu sejak tahun 2024,” juga mencakup pembayaran tunjangan untuk Tenaga Kaur Posyandu sejak tahun 2004.

Namun, pernyataan Kepala Desa tersebut dibantah oleh para kader Posyandu yang mengaku belum menerima pembayaran. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana desa. Apakah ada penyimpangan dalam penyaluran dana, atau bahkan indikasi penggelapan?

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Para kader Posyandu, sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, berhak mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu. Pemerintah Desa Mbokak dan instansi terkait harus segera menyelidiki dugaan penggelapan ini dan memberikan solusi yang adil bagi para kader. Kejelasan dan penyelesaian yang transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Ketidakjelasan ini mengancam semangat dan dedikasi para kader Posyandu. Mereka berhak mendapatkan penghasilan yang layak atas jasa dan kerja keras mereka. Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,470 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional