Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 31 Jul 2025 15:25 WITA ·

Dugaan Pemotongan Gaji Outsourcing di Rote Ndao: Bayang-Bayang “Permainan” di Balik Anggaran Miliaran Rupiah


Dugaan Pemotongan Gaji Outsourcing di Rote Ndao: Bayang-Bayang “Permainan” di Balik Anggaran Miliaran Rupiah Perbesar

Kabupaten Rote Ndao, Sulutnews.com –  Ditengah dibayangi masalah serius terkait praktik outsourcing. Dugaan pemotongan gaji pekerja outsourcing oleh sebuah CV selama hampir tiga bulan terakhir menjadi sorotan. Para pekerja hanya menerima Rp1.050.000 per bulan, jauh di bawah standar upah yang seharusnya. Anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk tenaga kerja outsourcing ini pun menimbulkan kecurigaan adanya “permainan di balik layar”.

Meskipun Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, telah menunjukkan keseriusan dalam menangani berbagai program dan menjalin komunikasi dengan kementerian/lembaga untuk mendapatkan dukungan pusat, tanggapannya terhadap masalah pemotongan gaji outsourcing ini terkesan lamban dan kurang efektif. Ketidaktegasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Praktik pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh CV tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja. Para pekerja rentan dan lemah, sehingga mudah dieksploitasi. Ketiadaan pengawasan yang efektif dari pemerintah daerah memungkinkan praktik ini berlangsung selama hampir tiga bulan tanpa terdeteksi.

Perlu adanya investigasi mendalam dan transparan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemotongan gaji ini dan bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran outsourcing di Kabupaten Rote Ndao. Tindakan hukum yang tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, wajib memberikan perlindungan kepada para pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang baik dan bersih akan tergerus jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah kunci untuk membangun pemerintahan yang bermartabat dan melayani kepentingan rakyat. Langkah konkret dan segera diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Keberanian untuk mengungkap dan menindak tegas pelanggaran ini akan menjadi bukti nyata komitmen Bupati Paulus Henuk dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 953 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional