Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 31 Jul 2025 15:25 WITA ·

Dugaan Pemotongan Gaji Outsourcing di Rote Ndao: Bayang-Bayang “Permainan” di Balik Anggaran Miliaran Rupiah


Dugaan Pemotongan Gaji Outsourcing di Rote Ndao: Bayang-Bayang “Permainan” di Balik Anggaran Miliaran Rupiah Perbesar

Kabupaten Rote Ndao, Sulutnews.com –  Ditengah dibayangi masalah serius terkait praktik outsourcing. Dugaan pemotongan gaji pekerja outsourcing oleh sebuah CV selama hampir tiga bulan terakhir menjadi sorotan. Para pekerja hanya menerima Rp1.050.000 per bulan, jauh di bawah standar upah yang seharusnya. Anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk tenaga kerja outsourcing ini pun menimbulkan kecurigaan adanya “permainan di balik layar”.

Meskipun Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, telah menunjukkan keseriusan dalam menangani berbagai program dan menjalin komunikasi dengan kementerian/lembaga untuk mendapatkan dukungan pusat, tanggapannya terhadap masalah pemotongan gaji outsourcing ini terkesan lamban dan kurang efektif. Ketidaktegasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Praktik pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh CV tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja. Para pekerja rentan dan lemah, sehingga mudah dieksploitasi. Ketiadaan pengawasan yang efektif dari pemerintah daerah memungkinkan praktik ini berlangsung selama hampir tiga bulan tanpa terdeteksi.

Perlu adanya investigasi mendalam dan transparan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemotongan gaji ini dan bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran outsourcing di Kabupaten Rote Ndao. Tindakan hukum yang tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, wajib memberikan perlindungan kepada para pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang baik dan bersih akan tergerus jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah kunci untuk membangun pemerintahan yang bermartabat dan melayani kepentingan rakyat. Langkah konkret dan segera diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Keberanian untuk mengungkap dan menindak tegas pelanggaran ini akan menjadi bukti nyata komitmen Bupati Paulus Henuk dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 953 kali

Baca Lainnya

Festival Literasi Baca: Pertunjukan Budaya Warnai Malam Penutupan

26 April 2026 - 02:48 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lobalain Tidak Ada Kemampuan: Kondisi Memprihatinkan di Tengah Pusat Kota

25 April 2026 - 11:19 WITA

Gerry Bauana Sukses Menyelesaikan Pendidikan, Doa Orang Tua Selalu Menyertai

25 April 2026 - 00:01 WITA

Festival Literasi Baca Di Malam Kedua 24 April Menghidupkan Kembali Budaya Khas Daerah

24 April 2026 - 23:42 WITA

Trending di News