Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 7 Agu 2025 16:11 WITA ·

Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan MBG Kelurahan Metina, Rote Ndao: Pengawas Lisa Bantah Tuduhan


Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan MBG Kelurahan Metina, Rote Ndao: Pengawas Lisa Bantah Tuduhan Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Polemik dugaan pemotongan gaji terhadap 30 tenaga kerja di tempat kerja MBG (nama disingkat untuk menjaga privasi) di Kelurahan Metina, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir. Seorang pengawas bernama Lisa, yang diduga bertanggung jawab atas praktik tersebut, membantah keras tuduhan tersebut.

Kejanggalan dalam sistem pembayaran gaji di MBG terungkap dari laporan adanya variasi gaji yang diterima karyawan setiap bulannya. Data jadwal kerja yang diperoleh menunjukkan beberapa inkonsistensi:

– Upah Harian: Umumnya Rp 100.000 per hari, namun terdapat beberapa perbedaan pada hari Jumat.

– Upah Lembur: Sebagian besar karyawan menerima Rp 500.000, sementara beberapa lainnya hanya menerima Rp 400.000.

– Total Gaji Mingguan: Mayoritas karyawan menerima Rp 1.900.000, namun beberapa menerima Rp 1.800.000 dan Rp 1.400.000.

Perbedaan tersebut memicu kecurigaan adanya pemotongan gaji. Ketika dikonfirmasi oleh media pada Kamis, 7 Agustus 2025, Lisa dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai “fitnah”.

Para karyawan MBG berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini. Mereka mendesak agar gaji mereka dibayarkan secara penuh dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji karyawan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,462 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional