Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sitaro · 4 Jun 2025 10:47 WITA ·

Dugaan Aniaya Tiga Siswa, Kapolres Sitaro Ambil Sikap Tegas


Dugaan Aniaya Tiga Siswa, Kapolres Sitaro Ambil Sikap Tegas Perbesar

Sitaro, sulutnews.com | Kapolres Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (sitaro), AKBP Iwan Permadi menegaskan, akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, termasuk dugaan penganiayaan yang melibatkan Bripka NR terhadap tiga siswa calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) sitaro.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan kejadian. Saat ini, proses klarifikasi dan pemeriksaan tengah dilakukan secara menyeluruh.

Proses pengambilan keterangan saksi oleh Paminal Polres Sitaro

 

“Kami sudah memanggil dan memeriksa para korban, saksi, serta terduga pelanggar. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres pada Rabu, 4/6/2025.

“Yang bersalah kita proses, dan yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi. Tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin dalam institusi kami,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan, proses yang dilakukan akan transparan, serta meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat kegiatan pelatihan paskibra berlangsung. Tiga siswa dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Bripka NR, salah satu anggota Polres Kepulauan Sitaro yang terlibat dalam kegiatan pelatihan itu.

Saat ini, Bidang Propam Polres Kepulauan Sitaro tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 505 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Serahkan Bantuan Kemensos kepada Ahli Waris Korban Bencana Alam di Sitaro

8 Juni 2026 - 20:57 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:28 WITA

Selisih Harga Diduga Picu Masuknya Pala dari Luar Daerah, DPRD Sitaro Kirimkan Rekomendasi ke Pemda Sitaro

5 Juni 2026 - 07:18 WITA

DPRD Sitaro dan Pemda Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Rapat Gabungan Komisi

3 Juni 2026 - 18:44 WITA

DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

3 Juni 2026 - 18:35 WITA

Trending di Sitaro