Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 4 Jun 2025 10:47 WITA ·

Dugaan Aniaya Tiga Siswa, Kapolres Sitaro Ambil Sikap Tegas


Dugaan Aniaya Tiga Siswa, Kapolres Sitaro Ambil Sikap Tegas Perbesar

Sitaro, sulutnews.com | Kapolres Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (sitaro), AKBP Iwan Permadi menegaskan, akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, termasuk dugaan penganiayaan yang melibatkan Bripka NR terhadap tiga siswa calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) sitaro.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan kejadian. Saat ini, proses klarifikasi dan pemeriksaan tengah dilakukan secara menyeluruh.

Proses pengambilan keterangan saksi oleh Paminal Polres Sitaro

 

“Kami sudah memanggil dan memeriksa para korban, saksi, serta terduga pelanggar. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres pada Rabu, 4/6/2025.

“Yang bersalah kita proses, dan yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi. Tidak ada tempat bagi pelanggar disiplin dalam institusi kami,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan, proses yang dilakukan akan transparan, serta meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat kegiatan pelatihan paskibra berlangsung. Tiga siswa dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Bripka NR, salah satu anggota Polres Kepulauan Sitaro yang terlibat dalam kegiatan pelatihan itu.

Saat ini, Bidang Propam Polres Kepulauan Sitaro tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 507 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bersama Masyarakat Sitaro Vionita Kuerah Berkomitmen Mengawal Setiap Aspirasi

4 Agustus 2026 - 07:13 WITA

DPRD Sitaro Soroti Penurunan Anggaran APBD 2027, Banggar Segera Bahas KUA-PPAS

31 Juli 2026 - 13:01 WITA

Pendapatan Daerah Sitaro 2027 Diproyeksi Turun, Pemkab Prioritaskan Program Strategis

31 Juli 2026 - 12:49 WITA

Tanam 1.100 Mangrove di Kapeta, Pemkab Sitaro Perkuat Perlindungan Pesisir

30 Juli 2026 - 21:03 WITA

Resmi Dilantik, Eddy Salindeho Nahkodai Birokrasi Pemkab Sitaro sebagai Pj Sekda

30 Juli 2026 - 19:03 WITA

Eddy S. Salindeho dlantik dan diambil sumpah sebagai penjabat sekda oleh plt. bupati sitaro, heronimus makainas pada Kamis, 30/07/2026 di auditorium pemda sitaro

Heronimus Makainas Dorong Jalur Manado–Ondong Siau Jadi Prioritas, Antisipasi Gangguan Telekomunikasi di Wilayah Kepulauan

29 Juli 2026 - 21:21 WITA

Trending di Sitaro