MANADO, Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulut asal Daerah Pemilihan (Dapil) Nisa Utara Dr.Toni Supit, Selasa (5/11/2024) menerima Kunjungan Kerja pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sitaro. Terinformasi jika kunjungan ini terkait dengan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang kurang mampu.
”Kehadiran anggota DPRD Sitaro untuk mendapatkan referensi sekaligus melalukan konsultasi dan sinkronisasi terkait dengan Ranperda dimaksud,” jelas Tonny
Pada pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Sulut ini Tonny Supit mengingatkan agar dalam pembentuk Ranperda ini harus didukung dengan anggaran yang memadai.” Pembentukan harus melibatkan lembaga bantuan hukum dan pengacara yang bermitra dengan Pemkab Sitaro,” kata Tonny.
Sementara itu pada kesempatan tersebut Plt. Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi menjelasnya DPRD sulut sudah menetapkan Ranperda ini sebelumnya yang merupakan Ranperda inisiatif Dewan. Yakni Perda No.9 tahun 2021.
Saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Sitaro, Dr.Toni Supit didampingi Fionita Kuerah anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar juga Plt.Sekwan Wiliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi dan sejumlah pejabat struktur nampak menerima kunker di ruang rapat 1 Kantor DPRD Sulut, Selasa , 5 November 2024.(Josh tinungki)