Manado, Sulutnews.com – Pemda Sulut berharap pelaksanan Pemilihan Hukum Tua ( Pilhut) serentak di 129 Desa di Kabupaten Minahasa pada Rabu 17 Juni 2026 harus ikut aturan yang ada. Kemudian harus berjalan demokratis, lancar, aman dan damai.
Hal tersebut dikatakan Asisten I Pemda Sulut Dr Denny Mangala M Si kepada wartawan Sulutnews.com Selasa (16/6/26) malam di Manado. Pilhut Rabu 17 Juni 2026 akan mulai pemungutan suara pukul 07.00 wita hinga jam 13.00 wita atau jam 1 siang dan diterus dengan perhitungan suara.
Mangala dimintai tangapan terkait Pilhut serentak Rabu 17 Juni 2026 di 129 di 22 Kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Menurut Mangala dalam Pilhut pasti hanya satu calon yang menang sesuai pilihan rakyat . Dan pasti ada yang kalah. Ini harus dihormati dan diterimah bila sudah ada yang menang hasil Pilhut.
Denny Mangala yang juga mantan pejabat di Kabupaten Minahasa optimis Pilhut aman lancar dan demokratis. Karena masyarakat Minahasa sangat demokratis dan selalu menghargai bila sudah ada yang menang meski hanya selisi satu suarapun. Dikatakan tim dari Pemda Sulut akan memantau langsung Pilhut di Minahasa dan memastikan berjalan aman lancar .
Sebanyak 358 Calon Hukum Tua
Sementara Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Minahasa Dr Linda Wantania SE M.Si kepada wartawan Sulutnews com Selasa (16/6/26) mengatakan, Pilhut di 129 Desa siap dilaksanakan. Dan dari data yang ada jumlah calon Hukum Tua, secara keseluruhan terdapat 358 calon yang telah ditetapkan oleh panitia di 129 desa yang melaksanakan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026.
Data rinci mengenai jumlah calon, petahana, maupun latar belakang pendidikan calon telah direkap oleh panitia dan akan disampaikan berdasarkan data resmi yang telah ditetapkan.” Jadi cukup banyak dan ada juga calon hukum tua perempuan ” ujar Wantania. Sekda optimis lancar aman. Dan semua calon sudah siap ikut proses pemilihah.
ASN dan Pekerja Swasta
Terkait dengan pemilih yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN), menurut Sekda Linda Wantania, pada prinsipnya ASN tetap memiliki hak pilih sebagai warga negara. Dan pelaksanaan pemungutan suara telah dijadwalkan sedemikian rupa agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Apabila terdapat ASN yang harus menyesuaikan waktu untuk menggunakan hak pilihnya, mekanismenya mengikuti ketentuan dan kebijakan masing-masing instansi tempat yang bersangkutan bekerja. ” Khusus ASN kabupaten Minahasa ada surat edaran dispensasi dari pemerintah daerah” kata Wantania

Foto – Sekda Kabupaten Minahasa Dr Lynda Wantania SE .M.Si
Begitu juga pekerja swasta menurut Sekda Linda, pada dasarnya juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Pengaturan izin atau penyesuaian jam kerja menjadi kewenangan perusahaan atau pemberi kerja masing-masing dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Saya optimis ASN dan pekerja swasta yang sudah berhak memilih akan menyesuaikan waktu” kata Wantania.
Angaran Telah Dicairkan
Untuk angaran Pilhut menurut Sekda, saat ini proses pencairan sementara berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebagian panitia desa sudah menerima pencairan anggaran yang sudah memasukan daftar honor, nomor rekening dan laporan pertanggungjawaban lainya.
Bagi desa yang proses pencairannya masih berlangsung Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui instansi terkait terus melakukan percepatan agar seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilhut dapat terpenuhi tepat waktu” Jadi tidak ada masalah angaran karena proses pencairan sementara berlangsung” tambah Wantania.
Panitia Pilhut Sudah Siap
Sementara untuk panitia Pilhut yang dikonfirmasi wartawan Sulutnews.com Selasa (16/6/26) mengatakan mereka sudah siap melaksanakan Pilhut 17 Juni 2026 ” Tidak ada masalah lagi . Tingal pembenahan dekorasi saja” kata Ketua Pilhut di Desa Kamangta Kecamatan Tombulu Minahasa Noldy Mandagie S.Pd MM.
Dikatakan proses pemilihan di Desa Kamangta mulai jam 07.00 pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap ( DPT) sekitar 1.586 datang kelokasi pemilihan di Balai Desa. Dan pemilihan ditutup jam 13.00 wita atau jam 1 siang baru perhitungan suara.” Hanya satu lokasi Tempat Pemungutan Suara ( TPS) di Balai Desa Kamangta” ujar Mandagie. Untuk Desa Kamangta ada empat calon yang akan bertarung No 1 Bapak Lourens Mandagie, No 2 Ibu Nova Worotikan, No 3 Jefferson Rorong dan No 4 Teddy Wewengkang. Menurut Noldie Mandagie tahapan proses pemilihan berjalan baik sejak awal dan sudah ikut aturan yang ada. Tidak ada masalah lagi hinga saat Pilhut Rabu 17 Juni.
Untuk surat suara tidak ada masalah. Karena menjelang Pilhut akan diambil panitia di Kantor Polsek Tombulu.” Jadi surat suara disimpan di Polsek Tombulu” kata Mandagie. Suasana dibeberapa Desa di Kecamatan Tombulu yang akan melaksanakan Pilhut cukup tenang hasil pantauan Sulutnews.com hinga Selasa 16 Juni.malam. TIdak ada aktifitas menonjol karena masa tenang.
Sejumlah warga yang berhak memilih sesuai DPT mengatakan, sudah mendapat undangan untuk dalam Pilhut Rabu 17 Juni besok” Kami sudah dapat undangan untuk Pilhut” kata salah satu warga Desa Kamangta namun engan menyebutkan namanya kepada wartawan Sulutnews.com Selasa ( 16/6/26) malam
Hal yang sama dikatakan salah satu warga Desa Sawangan yang telah mendapat undangan memilih Rabu 17 Juni” Saya sudah dapat undangan jam 07.00 wita datang ke- TPS” kata warga yang engan menyebutkan namanya. (Fanny)






