MANADO,Sulutnews.com – Meski proses gugatan di Mahkamah Partai sedang berproses, namun DPRD Sulut akan segera menindak lanjuti usulan penggantian Pimpinan Dewan yang diusulkan oleh DPP Partai Demokrat. Sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, rapat paripurna internal dimana salah satu agenda akan menetapkan penggantian Pimpinan Dewan akan digelar pekan depan.
“Rapat Banmus tadi telah memutuskan dan menetapkan Senin pekan depan ada paripurna internal dengan agenda penetapan RKT tiap AKD dan usulan pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua dewan,”ujar Silangen saat diwawancarai usai rapat Banmus Selasa (14/1)2025).
Meski proses penggantian akan ditindaklanjuti lewat rapat paripurna internal DPRD, namun hal ini bakal terganjal mengingat Billy Lombok melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat dengan demikian sebagaimana regulasi, jika terdapat gugatan maka proses penggantian tidak dapat dilaksanakan.
Terkait penggantian Pimpinan Dewan, DPP partai Demokrat telah mengeluarkan SK penggantian menunjuk Royke Anter untuk menggantikan Billy Lombok
Sementara itu saat dimintai tanggapannya Royke Anter mengatakan jika dirinya hanya menjalankan instruksi dan keputusan DPP Partai Demokrat terkait penugasan sebagai wakil ketua DPRD Sulut.(Josh tinungki)