Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 3 Jul 2025 19:33 WITA ·

DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut 2024 Menjadi Perda


DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut 2024 Menjadi Perda Perbesar

MANADO,Suluntew.com Dewan.Perwakilan Rakyat (DPRD) provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna terkait Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2024. Dalam  rapat yang dipimpin ketua DPR Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Mikaela Eujinia Paruntu dan Stella M Runtuwene tersebut,, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

“Seluruh fraksi menyampaikan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda, dan diharapkan dapat dituangkan dalam dokument untuk dijabarkan dan dilaksanakan,” kata ketua dewan mengesahkan dokument dalam rapat yang digelar Kamis (3/6/2025)

Sementara itu Di dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.“Kita tahu bersama bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi Ini adalah tolak ukur keberhasilan pelaksanaan APBD, dan kami berkomitmen menyempurnakan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, serta saran dari DPRD demi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi ke depan dalam menghadapi siklus pembangunan selanjutnya.“Siklus baru dimulai. Mari kita bergandengan tangan, dengan visi pembangunan yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Utara.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,358 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IGP Beri Apresiasi Gubernur YSK Atas Bantuan Rumah Ibadah dan Subsidi Haji Sulut

28 April 2026 - 10:53 WITA

Warga Lingkar Tambang Keluhkan Akses Jalan. DPRD Sulut Panggil Hearing PT MSM dan BPJN

27 April 2026 - 21:22 WITA

Wakil Bupati Aditya Pontoh Membuka Resmi Latsar CPNS

27 April 2026 - 18:43 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala : Gubernur Yulius Selvanus Akan Malantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026

26 April 2026 - 23:19 WITA

208 Siswa SMK Negeri 1 Tondano Berkompeten Setelah Ikut UKK Tujuh Program Keahlian

25 April 2026 - 12:58 WITA

Felly Estelita Runtuwene Jadi Pembicara di Kuliah Umum Universitas Klabat

25 April 2026 - 10:33 WITA

Trending di Manado