MANADO,Suluntew.com Dewan.Perwakilan Rakyat (DPRD) provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna terkait Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2024. Dalam rapat yang dipimpin ketua DPR Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Mikaela Eujinia Paruntu dan Stella M Runtuwene tersebut,, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
“Seluruh fraksi menyampaikan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda, dan diharapkan dapat dituangkan dalam dokument untuk dijabarkan dan dilaksanakan,” kata ketua dewan mengesahkan dokument dalam rapat yang digelar Kamis (3/6/2025)
Sementara itu Di dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.“Kita tahu bersama bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi Ini adalah tolak ukur keberhasilan pelaksanaan APBD, dan kami berkomitmen menyempurnakan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, serta saran dari DPRD demi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi ke depan dalam menghadapi siklus pembangunan selanjutnya.“Siklus baru dimulai. Mari kita bergandengan tangan, dengan visi pembangunan yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Utara.(josh tinungki)